Berita

Ilustrasi Partai Golkar/Net

Politik

Kesempatan Kembali Terbuka, Golkar Sumut Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah

MINGGU, 08 DESEMBER 2019 | 04:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinamika politik di 23 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 begitu tinggi. Partai Golkar Sumut menanggapi dinamika itu dengan sejumlah langkah.

Salah satu di antaranya adalah memperpanjang pendaftaran bakal calon kepala daerah di 23 kabupaten/kota dimaksud. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Partai Golkar Sumut bernomor SE-02/GK-SU/XII/2019.

Surat tertanggal 7 Desember 2019 itu diteken langsung Ketua dan Sekretaris Tim Pilkada Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sangkot Sirait.


“Iya benar, Partai Golkar Sumut melalui Tim Pilkada memperpanjang pendaftaran penjaringan balon bupati/wakil bupati dan balon walikota/wakil walikota di 23 kabupaten/kota di Sumut yang melaksanakan Pilkada serentak,” kata Sangkot Sirait didampingi Wakil Ketua Tim Pilkada Golkar Sumut, Amas Muda Siregar, Sabtu (7/12).

Kata Sangkot, perpanjangan ini adalah dengan membuka kembali masa pendaftaran/penjaringan yang dimulai pada 9 sampai 13 Desember 2019.

“Dengan dibukanya kembali masa pendaftaran/penjaringan maka jadwal tahapan Rapat Pleno Diperluas direvisi kembali,” ungkap Sangkot, dilansir Kantor Berita RMOLSumut.

Surat tersebut juga ditujukan kepada Ketua Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Sumut.

“Diimbau kepada Ketua DPD Partai Golkar Kab/Kota dan Ketua Tim Pilkada Partai Golkar se-Sumatera Utara untuk dapat mempedomani dan melaksanakan edaran ini,” tukas Sangkot.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya