Berita

Ilustrasi Mobil Mewah/Net

Bisnis

Sebanyak 1.100 Mobil Mewah Di DKI Yang Tunggak Pajak, Total Rp 37 Miliar

SABTU, 07 DESEMBER 2019 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekitar 1.100 mobil mewah teridentifikasi belum membayar pajak. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebut total potensi penerimaan pajak dari para pemilik mobil mewah itu mencapai Rp 37 miliar.

"Data September itu masih ada 1.500 mobil mewah, kita update lagi per Desember sekarang 1.100 mobil yang belum teridentifikasi. Penerimaan pajaknya Rp37 miliar lah," kata Juru Bicara BPRD DKI Jakarta Mulyo Sasungko Sasungko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).

Tidak seperti menagih pajak bumi dan bangunan, ada banyak kendala yang dihadapi saat menagih pajak kendaraan mewah.  Mulyo menyebut, salah satunya karena mobil mewah cenderung dinamis. Butuh waktu untuk memastikan keberadaannya.


"Ya kalau jenis objeknya sendiri kalau kendaraan mobile yah bergerak, itu yang perlu kita untuk mendeteksi apalagi alamat yang tercantum dalam kami sesuai dengan kami yang di STNK itu juga," kata Mulyo.

"Kalau enggak jelas akan susah dideteksi makanya kemarin kami coba langsung yang mudah dulu kita kerjakan yaitu di sekitar Penjaringan," ujar Mulyo.

Sebelumnya, Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga tengah mengejar perusahaan pengeboran minyak berinisial NY penunggak pajak Ferrari 599 GTB Fiorano Rp129 juta. Nilai tersebut akumulasi penunggakan pajak selama dua tahun.

Selain ke perusahaan tersebut, BPRD DKI Jakarta juga melakukan upaya 'jemput bola' pajak mobil mewah ke perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mobil mewah yang tercatat menunggak adalah sedan Mercedes-Benz S350L dengan pemilik berinisial FSS. Tunggakan pajak mobil itu senilai Rp22,4 juta. Petugas pajak pun hanya bertemu dengan penjaga keamanan rumah.

Ada berbagai sanksi bagi pemilik mobil mewah yang menunggak pajak. Dimulai dari penyegelan mobil dengan stiker sampai kurungan penjara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya