Berita

Foto: Net

Bisnis

Kedok Ari Ashkara Terbuka, Ini Kata Rizal Ramli Soal Skandal Rekayasa Laporan Keuangan Garuda

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 17:05 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Hanya setahun Ari Ashkara mampu bertahan sebagai pemimpin Garuda Indonesia. Ari yang sejak awal memimpin maskapai penerbangan nasional itu sudah menuai sejumlah kontroversi akhirnya dipecat karena tersangkut kasus penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda mini lipat Brompton yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,5 miliar.

Pemecatan disampaikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Menteri Keuangan, di Jakarta, hari Kamis (5/12).

Sebelum tersangkut kasus penyelunduran Harley Davidson dan Brompton, sejumlah kasus lain juga harus dihadapi Ari Ashkara. Dari semua itu, yang paling fenomenal dan kontroversial adalah kasus rekayasa  laporan keuangan Garuda Indonesia pada RUPS yang digelar April 2018 lalu.


Di bulan November 2018, Ari menandatangani kerjasama dengan Mahata Aero Teknologi, sebuah startup yang disebutkan memiliki kemampuan menyediakan jaringan internet dan wifi dalam penerbangan. Mahata mendapat hak untuk mengelola wifi pada anak perusahaan Garuda, Citilink.

Nilai kerjasama iti sebesar Rp 3,36 triliun dengan kurs Rp 14 ribu per dolar AS. Menjadi tidak biasa, karena potensi keuntungan dari kerjasama selama 15 tahun itu dimasukkan ke dalam pembukuan Garuda Indonesia sebagai keuntungan.

Ekonom Rizal Ramli masih mengingat skandal itu. Dia termasuk yang mengkritik dan sejak awal mengatakan bahwa ada rekayasa yang sedemikian rupa di balik catatan keuntungan Garuda itu.

Namun tak sedikit para pembela Garuda ketika itu, termasuk di antara mereka pihak-pihak yang disebut sebagai ahli, menyerang balik Rizal Ramli.

Setelah kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton ini terkuak, dan setelah Ari Ashkara dipecat, Rizal Ramli kembali buka suara.

Dia mengingatkan kasus rekayasa dalam laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.

“Rekayasa untung abal-abal,” itu istilah yang digunakan Rizal Ramli.

“Setahun yang lalu, waktu saya ungkapkan rekayasa untung abal-abal laporan keuangan Garuda, banyak so called ‘ahli’ memberi justifikasi ‘pseudo-ilmiah’ bahwa itu ‘wajar’. Kriminal kok wajar?” demikian Rizal Ramli, Jumat (6/12). 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya