Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kisruh TVRI Masih Jadi Misteri

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 07:27 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kisruh di tubuh Lembaga Penyiaran Publik TVRI masih menjadi misteri. Sampai pagi ini (Jumat, 6/12) belum diperoleh informasi pasti mengapa ada “gerakan” yang ingin menggusur Helmy Yahya dari pos Direktur Utama lembaga yang berada di bawah Kementerian BUMN itu.

Informasi yang berkembang menyebutkan, surat yang dikirimkan Dewas TVRI kepada Helmy Yahya, selain bersifat rahasia, atau hanya untuk sang penerima, sebenarnya juga belum menyatakan pemecatan Helmy Yahya dari posisi Dirut TVRI.

Terhadap Helmy Yahya baru diberikan status Non Aktif Sementara.


Surat itu baru sebatas Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP). Sesuai aturan, Dirut memiliki waktu satu bulan untuk menjawab surat yang bersifat rahasia tersebut langsung kepada Dewas TVRI.

Dengan demikian, istilah pemberhentian atau pemecatan Dirut TVRI belum tepat, atau belum bisa digunakan. Masih jauh.

Dewas TVRI masih menunggu jawaban Dirut TVRI. Bukan tidak mungkin setelah menelaah jawaban yang disampaikan, Dewas TVRI malah memutuskan tidak memberhentikan Helmy Yahya dari posisi Dirut TVRI.

Status non aktif sementara yang diberikan kepada Helmy Yahya, disebutkan, agar dirinya dapat memanfaatkan waktu untuk menjawab surat rahasia itu.

Informasi mengenai “pemberhentian” Helmy Yahya beredar luas sejak kemarin sore (Kamis, 5/12).

Sebagai respon atas surat dari Dewas TVRI, Helmy Yahya telah menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada para Direktur LPP TVRI, Kepala Satuan Pengawasan Intern LPP TVRI, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan LPP TVRI, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan LPP TVRI, dan Kepala TVRI Stasiun Penyiaran Daerah.

Pada bagian akhir surat yang ditulis kemarin Helmy Yahya dengan tegas menyatakan bahwa dirinya masih menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah bersama 5 (lima) anggota Direksi, dan akan tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal lain yang juga mulai dibicarakan adalah soal kemungkinan motif di balik manuver Dewas TVRI menonaktifkan Helmy Yahya untuk sementara. Belum jelas benar apa yang menjadi alasannya.

Bila dikaitkan dengan kinerja, banyak yang tidak percaya. Apalagi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan lembaganya dapat disimpulkan bahwa kinerja TVRI selama ini “sangat baik”.

Setelah alasan kinerja sulit diterima, muncul cerita lain soal kedekatan Helmy Yahya dengan partai politik tertentu.

Di tahun 2010 lalu, Helmy Yahya tercatat pernah mencalonkan diri sebagai bupati Ogan Ilir di Sumatera Selatan. Kala itu ia mengantongi dukungan dari PDI Perjuangan yang dipimpin Megawati Soekarnoputri. Sementara kini ia disebutkan dekat dengan Nasdem yang dipimpin Surya Paloh.

Bila melihat ketegangan antara PDIP dan Nasdem yang terjadi akhir-akhir ini, bukan tidak mungkin ini menjadi alasan di balik kisruh TVRI.

Helmy Yahya sendiri selama memimpin TVRI bekerja profesional, netral dan imparsial. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan TVRI yang sangat baik akhir-akhir ini, seperti yang disampaikan anggota BPK RI. Juga penting untuk dicatat, Helmy Yahya tidak menjadi pengurus partai politik apapun.

Bila, "tudingan" kedekatan dengan partai politik ini pun tidak bisa menjelaskan alasan di balik keinginan Dewas TVRI menggusur Helmy Yahya, maka hal lain apa yang bisa menjelaskannya?

Nah, sampai disinilah, kisruh di tubuh LPP TVRI tetap menjadi misteri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya