Berita

Harley dan Brompton Selundupan/Net

Bisnis

Nasib Harley Davidson dan Brompton Selundupan, Dirjen Bea Cukai: Musnahkan Atau Hibahkan!

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 07:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Motor Harley Davidson dan sepeda Brompton selundupan yang dibawa  pesawat Airbus A330-900 Garuda dipastikan tidak bisa dikembalikan (re-impor) ke negara asalnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menegaskan nasib sepeda motor Harley Davidson yang diselundupkan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara akan dipastikan setelah hasil investigasi selesai.

Namun, ada banyak yang bisa dilakukan terhadap sepeda motor tersebut, mulai dari pilihan memusnahkan atau menghibahkan ke Kepolisian hingga TNI.


"Bisa dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI, kan mereka membutuhkan motor-motor yang ini untuk keperluan tugas," ujarnya di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).

Sedangkan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai sanksinya maka sepeda motor tersebut dirampas oleh negara. Lalu akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk sanksi lainnya.

"Barangnya rampas dulu sampai hari ini. Sementara penyelidikan masih akan tetap dikembangkan sehingga kita lihat pasal-pasal apa yang dikenakan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya