Berita

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi/RMOL

Presisi

Sakit Hati Dibilang Selingkuh, Dua Pemuda Pukuli Karyawan

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 05:28 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Dua pemuda asal Magelang Selatan berinisial SL (29) dan DM (28), terpaksa mendekam di tahanan Polres Magelang Kota.

Bukan tanpa alasan, keduanya ditangkap gara-gara diduga melakukan pengeroyokan terhadap AP (25) seorang karyawan swasta di Kota Magelang.

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku SL sakit hati dituduh korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.


Idham menambahkan, awalnya korban ada masalah rumah tangga dengan istrinya kemudian ada kecurigaan dari korban terhadap tersangka jika mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.

"Korban menuduh tersangka ada hubungan asmara dengan istrinya. Mungkin ada obrolan di ponsel," kata Idham seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (5/12).

Dari keterangan tersangka, lanjut Idham, keduanya berniat menyelesaikan masalah dengan korban dan istrinya.

Tersangka sempat menghubungi korban untuk diajak ngobrol menyelesaikan masalah, namun korban menolak dengan alasan sudah ngantuk.

"Merasa kesal, kedua tersangka lalu mendatangi rumah korban, lama tidak dibukakan pintu, korban mendobrak pintu dan langsung memukuli korban," kata Idham.

Tak hanya di rumah korban, dalam perjalanan ke kost istri korban untuk mencari kejelasan persoalan, tersangka juga memukuli korban di depan rumah tempat kerja pelaku, dan di depan sebuah rumah makan Jalan Sunan Ampel

"Bahkan tersangka sempat menyulut pipi korban dengan rokok," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya