Berita

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi/RMOL

Presisi

Sakit Hati Dibilang Selingkuh, Dua Pemuda Pukuli Karyawan

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 05:28 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Dua pemuda asal Magelang Selatan berinisial SL (29) dan DM (28), terpaksa mendekam di tahanan Polres Magelang Kota.

Bukan tanpa alasan, keduanya ditangkap gara-gara diduga melakukan pengeroyokan terhadap AP (25) seorang karyawan swasta di Kota Magelang.

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku SL sakit hati dituduh korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.


Idham menambahkan, awalnya korban ada masalah rumah tangga dengan istrinya kemudian ada kecurigaan dari korban terhadap tersangka jika mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.

"Korban menuduh tersangka ada hubungan asmara dengan istrinya. Mungkin ada obrolan di ponsel," kata Idham seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (5/12).

Dari keterangan tersangka, lanjut Idham, keduanya berniat menyelesaikan masalah dengan korban dan istrinya.

Tersangka sempat menghubungi korban untuk diajak ngobrol menyelesaikan masalah, namun korban menolak dengan alasan sudah ngantuk.

"Merasa kesal, kedua tersangka lalu mendatangi rumah korban, lama tidak dibukakan pintu, korban mendobrak pintu dan langsung memukuli korban," kata Idham.

Tak hanya di rumah korban, dalam perjalanan ke kost istri korban untuk mencari kejelasan persoalan, tersangka juga memukuli korban di depan rumah tempat kerja pelaku, dan di depan sebuah rumah makan Jalan Sunan Ampel

"Bahkan tersangka sempat menyulut pipi korban dengan rokok," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Membangun 750 Yonif TP Strategi TNI Hadapi Ancaman Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:13

Prabowo, Naga Asia yang Sedang Bangkit

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:00

Everythinggate

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:23

RPP Tugas TNI Ancam Kebebasan Sipil

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:18

Soal Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kementan Akui cuma Urus Sektor Hulu

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:02

Macron dan Prabowo, Dua Pemain Geopolitik Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:35

Awas! Jakarta Wajib Pilah Sampah Jadi Politik Anggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:25

Wanita Muda yang Terjatuh dari Motor Ditemukan Meninggal di Kali Cipinang

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:05

Seret Perusahaan Nakal Ekspor CPO ke Meja Hijau

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:43

KrediOne Salurkan Hewan Kurban bagi Ratusan Keluarga

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:17

Selengkapnya