Berita

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi/RMOL

Presisi

Sakit Hati Dibilang Selingkuh, Dua Pemuda Pukuli Karyawan

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 05:28 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Dua pemuda asal Magelang Selatan berinisial SL (29) dan DM (28), terpaksa mendekam di tahanan Polres Magelang Kota.

Bukan tanpa alasan, keduanya ditangkap gara-gara diduga melakukan pengeroyokan terhadap AP (25) seorang karyawan swasta di Kota Magelang.

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku SL sakit hati dituduh korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.


Idham menambahkan, awalnya korban ada masalah rumah tangga dengan istrinya kemudian ada kecurigaan dari korban terhadap tersangka jika mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.

"Korban menuduh tersangka ada hubungan asmara dengan istrinya. Mungkin ada obrolan di ponsel," kata Idham seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (5/12).

Dari keterangan tersangka, lanjut Idham, keduanya berniat menyelesaikan masalah dengan korban dan istrinya.

Tersangka sempat menghubungi korban untuk diajak ngobrol menyelesaikan masalah, namun korban menolak dengan alasan sudah ngantuk.

"Merasa kesal, kedua tersangka lalu mendatangi rumah korban, lama tidak dibukakan pintu, korban mendobrak pintu dan langsung memukuli korban," kata Idham.

Tak hanya di rumah korban, dalam perjalanan ke kost istri korban untuk mencari kejelasan persoalan, tersangka juga memukuli korban di depan rumah tempat kerja pelaku, dan di depan sebuah rumah makan Jalan Sunan Ampel

"Bahkan tersangka sempat menyulut pipi korban dengan rokok," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya