Berita

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto/Net

Presisi

Dua PNS Aceh Segera Disidang Gara-gara Dugaan Korupsi Telur Ayam

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 14:52 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Penyidik Polresta Banda Aceh terus mengembangkan perkara dugaan korupsi hasil penjualan telur yang diproduksi Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Balai Ternak Non Ruminansia (BTNR) Dinas Peternakan Aceh tahun 2016-2018.

Kasus ini diduga melibatkan dua pegawai negeri sipil (PNS) dinas tersebut. Kasus segera P21 dan akan dilimpahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan proses penyelidikan kasus tersebut telah dimulai pada 2018 lalu. Sebanyak dua tersangka telah ditetapkan, yakni mantan Kepala UPTD BTNR Dinas Peternakan Aceh berinisial RH bersama mantan bendahara pembantu berinisial MN.


Menurut Trisno, modus yang dilakukan keduanya adalah tidak menyetorkan hasil penjualan telor yang diproduksi UPTD BTNR selama 2016-2018 dengan total Rp 13,3 miliar lebih.

Sehingga, tidak tercatat pada buku kas umum dan uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Akibat perbuatan keduanya, negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 miliar lebih hasil audit yang dilakukan  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPKP) Aceh,” ungkap Trisno pada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Rabu (5/12).

Lebih lanjut, Trisno mengaku telah memeriksa sebanyak 27 saksi dan turut menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan telor tahun 2018 sebesar Rp 114,1 juta dan uang sebasar Rp 3 juta yang telah diberikan tersangka pada seorang saksi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya