Berita

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto/Net

Presisi

Dua PNS Aceh Segera Disidang Gara-gara Dugaan Korupsi Telur Ayam

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 14:52 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Penyidik Polresta Banda Aceh terus mengembangkan perkara dugaan korupsi hasil penjualan telur yang diproduksi Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Balai Ternak Non Ruminansia (BTNR) Dinas Peternakan Aceh tahun 2016-2018.

Kasus ini diduga melibatkan dua pegawai negeri sipil (PNS) dinas tersebut. Kasus segera P21 dan akan dilimpahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan proses penyelidikan kasus tersebut telah dimulai pada 2018 lalu. Sebanyak dua tersangka telah ditetapkan, yakni mantan Kepala UPTD BTNR Dinas Peternakan Aceh berinisial RH bersama mantan bendahara pembantu berinisial MN.


Menurut Trisno, modus yang dilakukan keduanya adalah tidak menyetorkan hasil penjualan telor yang diproduksi UPTD BTNR selama 2016-2018 dengan total Rp 13,3 miliar lebih.

Sehingga, tidak tercatat pada buku kas umum dan uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Akibat perbuatan keduanya, negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 miliar lebih hasil audit yang dilakukan  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPKP) Aceh,” ungkap Trisno pada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Rabu (5/12).

Lebih lanjut, Trisno mengaku telah memeriksa sebanyak 27 saksi dan turut menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan telor tahun 2018 sebesar Rp 114,1 juta dan uang sebasar Rp 3 juta yang telah diberikan tersangka pada seorang saksi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya