Berita

Erick Thohir/Net

Bisnis

Erick Bongkar Bobrok BUMN, Tergerogoti Oleh Oknum

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah BUMN yang dikelola negara bukannya malah menghasilkan laba bagi negara tapi malah selalu merugi. Malahan nombok dan menjadi beban pemerintah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah melakukan pembenahan internal BUMN sebagai fokus kerjanya.

Erick tengah menyisir perusahaan BUMN mana yang dalam keadaan genting akibat utang anak perusahaan. Erick tidak ingin BUMN yang sehat malah terbebani oleh anak perusahaan.


Salah satunya adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Saat ini kondisi PT Krakatau Steel sedang berdarah-darah. Erick menyebut utang perusahaan itu mencapai  Rp 40 triliun.

Saat menjelaskan soal utang sebesar itu, Erick menyinggung banyaknya anak perusahaan Krakatau Steel, yaitu mencapai 60 unit. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI.

"Contoh Krakatau Steel, dengan utang hampir Rp 40 triliun, Krakatau Steel punya anak perusahaan yang berjumlah 60. Kalau bapak ibu tanya saya, bisa nggak me-review Krakatau Steel dalam waktu seminggu, saya angkat tangan, karena jumlahnya 60," kata dia di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin lalu (2/12).

Erick juga menyampaikan rencana untuk menerbitkan Peraturan Menteri BUMN untuk memperketat pembentukan anak dan cucu BUMN.

"Saya tidak mau juga perusahaan-perusahaan BUMN yang notabene masih sehat ke depannya justru tergerogoti oleh oknum. Saya tidak bicara direksi tapi oknum yang sengaja gerogoti daripada perusahaan yang sehat-sehat itu," ujarnya.

Untuk itu Erick menilai dibutuhkan Permen untuk mendukung kegiatan BUMN.

"Kita juga keluarkan Permen-Permen yang sehat, Peraturan Menteri yang sehat seperti tadi bagaimana ketika ada kegiatan anak usaha atau cucu usaha, kita BUMN punya alasan kenapa mendirikan. Kita tidak mau tambah birokrasi," tambahnya.

Selain Krakatau, ada PT PANN yang juga harus diselamatkan. Perusahaan yang ‘tidak populer’ itu ternyata  memiliki utang besar Rp 3,76 triliun

PT PANN yang bergerak di bidang kemaritiman saat itu dipercaya mengelola 2 proyek, yaitu jetisasi pesawat dengan Jerman dan pemberdayaan kapal ikan dengan Spanyol. Sayang, 2 proyek tersebut tidak terselesaikan. Inilah yang mengakibatkan PT PANN terpuruk dalam likuiditas dan permodalan negatif. Sejak 1994, perusahaan ini dying (sekarat). Agar BUMN tersebut hidup, negara harus membantunya. Karena pinjaman dari pihak perbankan sudah tidak bisa didapatkan.

Erick Thohir menanggapi kasus PT PANN ini sebagai usaha leasing pesawat terbang yang maskapainya sendiri sama sekali sudah tidak ada seperti Bouraq. PT PANN pun menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,76 triliun, Rabu (4/12)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini juga tengah menyoroti 7 BUMN yang tetap merugi walaupun sudah disuntik modal negara.

"Krakatau Steel termasuk salah satu dari deretan BUMN tersebut," katanya, Rabu (4/12).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya