Berita

Partai Nasdem/Net

Politik

Nasdem Usulkan 12 RUU Masuk Prolegnas

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 05:41 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Fraksi Nasdem mengusulkan 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan 5 RUU prioritas untuk Prolegnas 2020 dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI.

Partai Nasdem berharap beberapa RUU krusial yang diajukan dapat masuk dalam Prolegnas 2020. Salah satunya yang diajukan Nasdem adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) Ketua Kelompok Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, dalam Rapat Baleg pada Selasa (3/12).


“Kami meminta agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dimasukkan Daftar Prolegnas Prioritas,” kata Taufik seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Selain RUU PKS, Partai NasDem juga mengajukan RUU tentang Advokat, RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai usulan Fraksi NasDem ke dalam Prolegnas 2020.

“Kami juga mengajukan RUU yang akan menggunakan metode Omnibus Law yakni Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum yang diharapkan dapat menyatukan pengatutan tentang administrasi yang tersebar di berbagai undang-undang” kata Taufik.

Berikut 12 RUU usulan Fraksi Nasdem untuk Prolegnas 2020-2024:

  1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum
  2. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
  3. RUU tentang Masyarakat Adat
  4. RUU tentang Penyelenggaraan Sumbangan
  5. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
  6. RUU Perubahan atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2003 tentang Advokat
  7. RUU Penyadapan
  8. RUU tentang Sistem dan Bantuan terhadap Korban Kejahatan dan Perlindungan Saksi
  9. RUU Perampasan Aset
  10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  11. RUU tentang Pendidikan Kedokteran Hewan
  12. RUU tentang Kesehatan Hewan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya