Berita

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto/Puspen TNI

Pertahanan

Panglima: Pengembangan Organisasi TNI Sesuai Kebutuhan Pemerintah

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 02:38 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Untuk mewujudkan postur organisasi yang mampu menyesuaikan keadaan (adaptif), Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melaksanakan pengembangan organisasi sesuai kebutuhan dan disesuaikan dengan program pemerintah.

Hal ini disampaikan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto saat menutup Pendidikan Reguler ke-46 Sesko TNI TA 2019 di Gedung Sarasan Sesko TNI, Bandung, Rabu (4/12).

Menurutnya, dibutuhkan organisasi TNI yang adaptif dan mampu bersinergi secara lebih erat dan lebih luas dengan berbagai komponen bangsa, seperti Polri, lembaga-lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, lembaga kemasyarakatan, serta organisasi-organisasi kepemudaan.


"Visi pemerintah dalam lima tahun mendatang adalah meneruskan pembangunan infrastruktur, penyiapan sumber daya manusia, investasi seluas-luasnya, reformasi birokrasi, dan penggunaan APBN secara tepat," ujar Hadi.

“Kelima poin tersebut sejatinya sangat berkelindan dengan pembangunan TNI," lanjutnya.

Hadi menambahkan, hal itu sesuai dengan 11 program prioritas yang ditetapkan. TNI telah melaksanakan validasi organisasi yang dituangkan dalam Perpres Nomor 66 tahun 2019. Organisasi-organisasi staf dan komando mengalami pengembangan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan), lanjut Hadi, dibentuk untuk membagi tugas-tugas TNI berdasarkan ruang lingkup geografis. Kogabwilhan juga menjadi Komando gabungan permanen yang mengisi kekosongan dalam doktrin Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM).

Nantinya, kata Hadi, seluruh dimensi terlibat dan harus diorkestrasi dengan baik agar dapat bersinergi dan memperoleh keberhasilan yang tinggi.

"Saya yakin operasi-operasi yang bersifat multi dimensi tersebut akan semakin menjadi kebutuhan di masa mendatang, baik dalam konteks Operasi Militer Untuk Perang (OMP) ataupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” jelasnya.

Hadi mengingatkan, dalam melaksanakan tugas-tugas negara, TNI maupun lembaga atau organisasi lainnya tidak bekerja sendiri-sendiri. Saat ini kegiatan operasi yang bersifat multi dimensi menjadi hal sangat mengemuka.

“Dalam upaya mengatasi permasalahan, negara tidak membebankan tugas pada satu instansi saja. Satu persoalan dapat melibatkan berbagai dimensi kelembagaan untuk dapat menjawab dan menuntaskan persoalan tersebut,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya