Berita

Ceremonial Listing EBA-SP SMF-BTN 05 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/12)/RMOL

Bisnis

Amankan CAR, Bank BTN Sekuritisasi Aset Senilai Rp 2 Triliun

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 15:38 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menjelang akhir tahun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, berupaya meningkatkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequate Ratio (CAR) untuk menjaga laju kredit. Salah satunya dengan melakukan sekuritisasi aset KPR dengan menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk merilis Efek Beragun Aset- Surat Partisipasi atau EBA-SP SMF-BTN 05 senilai Rp 2 triliun.

"Tahun 2020, kami tetap berkomitmen mendukung Program Sejuta Rumah yang diinisiasi Pemerintah, sehingga rasio kecukupan modal kami harus aman, dengan EBA-SP SMF-BTN 05, kami dapat meningkatkan CAR kami sekitar 0,08% setelah dilakukannya transaksi sekuritisasi," kata Direktur Finance, Planning & Treasury Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu setelah melakukan ceremonial listing EBA-SP SMF-BTN 05 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/12).

Dengan CAR yang membaik, tambah Nixon, Bank BTN bisa lebih leluasa melakukan ekspansi kredit perumahan rakyat yang selama ini menjadi bisnis utamanya. Tidak hanya itu, dengan prinsip true sale, dimana Bank BTN menjual putus portofolio KPR dengan kualitas baik, pendanaan yang diraup lewat aksi korporasi ini tidak perlu dikembalikan.


Dengan menjadi kreditur asal, dan penyedia jasa/servicer dalam EBA-SP SMF-BTN 05, Bank BTN juga berpotensi meraup pendapatan non bunga atau fee based income sebesar kurang lebih Rp 23 miliar pertahun.

Dalam EBA-SP SMF-BTN 05, Bank BTN berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa/servicer, sedangkan SMF berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung kredit, sementara BRI sebagai wali amanat dan Bank Kustodian.

"Dengan EBA-SP SMF-BTN 05, Bank BTN genap melakukan 12 kali sekuritisasi aset. Dalam 2 EBA-SP terakhir yang diterbitkan selalu mendapat sambutan baik dari investor termasuk EBA-SP SMF-BTN 05 yang telah seluruhnya terserap sebanyak Rp 2 triliun," kata Nixon.

Dengan terserapnya EBA-SP SMF-BTN 05, Bank BTN menjadi Bank pertama yang telah 12 kali melakukan transaksi sekuritisasi aset sejak tahun 2009, mencatatkan total nilai EBA sebesar Rp 11,65 triliun. "Dari seluruh transaksi sekuritisasi BTN baik KIK EBA maupun EBA SP, sebanyak 7 transaksi EBA telah dilunasi seluruh outstanding EBA kelas A-nya dengan nilai total sekitar Rp 3,8 triliun sehingga makin mengukuhkan rating id.AAA atau triple A yang disematkan Pefindo," kata Nixon.

Di tengah kondisi IHSG yang cenderung fluktuatif, EBA-SP SMF-BTN 05 yang memiliki weighted average life 9,09 tahun bisa dijadikan opsi investasi bagi investor, dengan adanya rating AAA (triple A) dapat memberikan tambahan spread antara 195-197 basis poin dibandingkan dengan instrumen Surat Utang Negara dengan tenor yang sama.

Dari hasil penawaran ke publik, EBA-SP SMF-BTN05 yang dicatatkan di bursa efek tersebut bernilai total Rp2 triliun dengan masing-masing dibagi dalam tiga kelas, EBA Kelas A seri A1 senilai Rp 574 miliar dan EBA kelas A seri A2 senilai Rp 1,142 triliun yang ditawarkan melalui penawaran umum, sementara EBA kelas M senilai Rp 24 miliar dan EBA kelas B senilai Rp 260 miliar yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.

Suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 memiliki tingkat suku bunga 8,50% dan Seri A2 memiliki tingkat suku bunga 8,75%. EBA-SP seri A ini mendapatkan rating id.AAA.

"Pelaksanaan transaksi Sekuritisasi dan berinvestasi di EBA-SP berarti telah mendukung upaya dan program pemerintah dalam hal financial deepening. Sehingga di masa datang, transaksi sekuritisasi secara konsisten akan terus dilakukan," tutup Nixon.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya