Berita

Yuli Riswati/Net

Dunia

TKI Dideportasi Dari Hong Kong, Diduga Karena Beritakan Kondisi Demo

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 12:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Yuli Riswati dideportasi oleh Departemen Imigrasi Hong Kong pada Senin (2/12). Wanita berusia 39 tahun itu dipulangkan dengan alasan masalah izin tinggal yang overstay.

Namun demikian, diduga ada alasan lain yang melatari Yuli dideportasi oleh pemerintah Hong Kong. Sebab, Yuli sendiri mengaku sudah beberapa kali mencoba memperpanjang visanya. Namun pihak Imigrasi tidak pernah meloloskan izin visa tersebut.

Sepak terjang Yuli selama di Hong Kong menjadi sorotan. Pasalnya, Yuli selama ini dikenal aktif di bidang jurnalistik. Dia bahkan mendirikan media online, Migran Pos.


Adapun media berbahasa Indonesia itu penuh dengan konten-konten yang melaporkan kondisi Hong Kong yang dalam beberapa bulan terakhir selalu diwarnai aksi unjuk rasa menentang China. Termasuk kondisi pekerja migran di Hong Kong.

Sejak Juni lalu, atau tepat saat gelombang demontrasi melanda Hong Kong, Yuli memang aktif menulis perihal kondisi terkini di Hong Kong.

Sebagaimana dikutip dari situs media milik Yuli itu juga, Rabu (4/12), disebutkan bahwa deportasi Yuli diduga kuat akibat pemberitaan mengenai situasi Hong Kong.

Turut dijelaskan bahwa sebelum dideportasi, Yuli sempat dijemput dari rumah majikannya pada 23 September 2019. Ia kemudian melakukan persidangan kasus overstay pada 4 November 2019.  

Pengacara Yuli mengaku telah mengajukan banding putusan deportasi pada 8 November 2019, namun ajuan tersebut ditolak pada 28 September 2019 dan Yuli harus dideportasi pada Senin (2/12).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya