Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Jika Izinnya Tak Diperpanjang, FPI Hanya Sekumpulan Preman

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 02:57 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Kemendagri hingga saat ini belum memperpanjang izin Ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal ini dikarenakan adanya AD/ART FPI yang dianggap belum jelas.

Wartawan senior Tempo Bambang Harymurt mengatakan, jika izin FPI tidak diperpanjang, maka FPI tidak akan menjadi ormas, melainkan hanya sekumpulan preman.

"Tidak lagi sebagai ormas, mereka hidup seperti preman," kata Bambang dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).


Bambang menambahkan, jika tidak punya izin sebagai ormas, FPI akan kesulitan menembus proposal ke berbagai pihak termasuk pemerintah daerah (Pemda). Imbasnya, lanjut Bambang, FPI tidak bisa mendapatkan dana secara resmi.

"Kalau tidak lagi sebagai ormas, dia tidak lagi bisa bikin proposal ke Pemda, ke mana-mana. Tidak bisa mendapat dana secara resmi. Sehingga mereka hidup seperti preman," paparnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, ada kemungkinan jika FPI tidak diperpanjang izinnya. mengingat track recordnya banyak melakukan kekerasan. Meski begitu, saat ini yang paling penting bukan izin ormas. Tapi keberanian polisi tangkap anggota FPI jika melakukan kekerasan atau tindakan kriminal.

"Pokoknya kalau dia kumpul bawa pisau, tangkap. Dia bawa alat sajam tangkap. Begitu ada pelanggaran hukum langsung tangkap. Sehingga semua orang merasa jika dia join FPI dia malah diawasin polisi," paparnya.

Jika tidak begitu, lanjut Bambang, orang-orang beranggapan FPI punya imunitas.

"Zaman sekarang kalau dia gabung FPI seolah-olah dia punya imunitas. Ini kalau dibiarkan muncul organisasi lain," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya