Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Jika Izinnya Tak Diperpanjang, FPI Hanya Sekumpulan Preman

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 02:57 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Kemendagri hingga saat ini belum memperpanjang izin Ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal ini dikarenakan adanya AD/ART FPI yang dianggap belum jelas.

Wartawan senior Tempo Bambang Harymurt mengatakan, jika izin FPI tidak diperpanjang, maka FPI tidak akan menjadi ormas, melainkan hanya sekumpulan preman.

"Tidak lagi sebagai ormas, mereka hidup seperti preman," kata Bambang dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).


Bambang menambahkan, jika tidak punya izin sebagai ormas, FPI akan kesulitan menembus proposal ke berbagai pihak termasuk pemerintah daerah (Pemda). Imbasnya, lanjut Bambang, FPI tidak bisa mendapatkan dana secara resmi.

"Kalau tidak lagi sebagai ormas, dia tidak lagi bisa bikin proposal ke Pemda, ke mana-mana. Tidak bisa mendapat dana secara resmi. Sehingga mereka hidup seperti preman," paparnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, ada kemungkinan jika FPI tidak diperpanjang izinnya. mengingat track recordnya banyak melakukan kekerasan. Meski begitu, saat ini yang paling penting bukan izin ormas. Tapi keberanian polisi tangkap anggota FPI jika melakukan kekerasan atau tindakan kriminal.

"Pokoknya kalau dia kumpul bawa pisau, tangkap. Dia bawa alat sajam tangkap. Begitu ada pelanggaran hukum langsung tangkap. Sehingga semua orang merasa jika dia join FPI dia malah diawasin polisi," paparnya.

Jika tidak begitu, lanjut Bambang, orang-orang beranggapan FPI punya imunitas.

"Zaman sekarang kalau dia gabung FPI seolah-olah dia punya imunitas. Ini kalau dibiarkan muncul organisasi lain," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya