Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Jika Izinnya Tak Diperpanjang, FPI Hanya Sekumpulan Preman

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 02:57 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Kemendagri hingga saat ini belum memperpanjang izin Ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal ini dikarenakan adanya AD/ART FPI yang dianggap belum jelas.

Wartawan senior Tempo Bambang Harymurt mengatakan, jika izin FPI tidak diperpanjang, maka FPI tidak akan menjadi ormas, melainkan hanya sekumpulan preman.

"Tidak lagi sebagai ormas, mereka hidup seperti preman," kata Bambang dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).


Bambang menambahkan, jika tidak punya izin sebagai ormas, FPI akan kesulitan menembus proposal ke berbagai pihak termasuk pemerintah daerah (Pemda). Imbasnya, lanjut Bambang, FPI tidak bisa mendapatkan dana secara resmi.

"Kalau tidak lagi sebagai ormas, dia tidak lagi bisa bikin proposal ke Pemda, ke mana-mana. Tidak bisa mendapat dana secara resmi. Sehingga mereka hidup seperti preman," paparnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, ada kemungkinan jika FPI tidak diperpanjang izinnya. mengingat track recordnya banyak melakukan kekerasan. Meski begitu, saat ini yang paling penting bukan izin ormas. Tapi keberanian polisi tangkap anggota FPI jika melakukan kekerasan atau tindakan kriminal.

"Pokoknya kalau dia kumpul bawa pisau, tangkap. Dia bawa alat sajam tangkap. Begitu ada pelanggaran hukum langsung tangkap. Sehingga semua orang merasa jika dia join FPI dia malah diawasin polisi," paparnya.

Jika tidak begitu, lanjut Bambang, orang-orang beranggapan FPI punya imunitas.

"Zaman sekarang kalau dia gabung FPI seolah-olah dia punya imunitas. Ini kalau dibiarkan muncul organisasi lain," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya