Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Jika Izinnya Tak Diperpanjang, FPI Hanya Sekumpulan Preman

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 02:57 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Kemendagri hingga saat ini belum memperpanjang izin Ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal ini dikarenakan adanya AD/ART FPI yang dianggap belum jelas.

Wartawan senior Tempo Bambang Harymurt mengatakan, jika izin FPI tidak diperpanjang, maka FPI tidak akan menjadi ormas, melainkan hanya sekumpulan preman.

"Tidak lagi sebagai ormas, mereka hidup seperti preman," kata Bambang dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).

Bambang menambahkan, jika tidak punya izin sebagai ormas, FPI akan kesulitan menembus proposal ke berbagai pihak termasuk pemerintah daerah (Pemda). Imbasnya, lanjut Bambang, FPI tidak bisa mendapatkan dana secara resmi.

"Kalau tidak lagi sebagai ormas, dia tidak lagi bisa bikin proposal ke Pemda, ke mana-mana. Tidak bisa mendapat dana secara resmi. Sehingga mereka hidup seperti preman," paparnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, ada kemungkinan jika FPI tidak diperpanjang izinnya. mengingat track recordnya banyak melakukan kekerasan. Meski begitu, saat ini yang paling penting bukan izin ormas. Tapi keberanian polisi tangkap anggota FPI jika melakukan kekerasan atau tindakan kriminal.

"Pokoknya kalau dia kumpul bawa pisau, tangkap. Dia bawa alat sajam tangkap. Begitu ada pelanggaran hukum langsung tangkap. Sehingga semua orang merasa jika dia join FPI dia malah diawasin polisi," paparnya.

Jika tidak begitu, lanjut Bambang, orang-orang beranggapan FPI punya imunitas.

"Zaman sekarang kalau dia gabung FPI seolah-olah dia punya imunitas. Ini kalau dibiarkan muncul organisasi lain," tutupnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya