Berita

Pemimpin Umum RMOL Network, Teguh Santosa (tengah)/Repro

Politik

Teguh Santosa: Isu Radikalisme Karena Kegamangan Pemerintah Hadapi Tantangan Ekonomi

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 22:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana perang melawan radikalisme yang digadang pemerintah belakangan ini dinilai berkaitan dengan situasi ekonomi yang masih belum membaik seperti yang diharapkan.

Demikian pandangan Pemimpin Umum RMOL Network Teguh Santosa yang disampaikan dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).

Menurut hemat Teguh, pada masa golden period atau periode emas Kabinet Indonesia Maju seharusnya pemerintah bekerja keras memenuhi harapan-harapan dasar rakyat, seperti harga barang kebutuhan murah, jaminan kesehatan dan pendidikan.


"Persolaan ekonomi jauh lebih serius daripada isu radikalisme. Mestinya pada golden period ini (pemerintahan yang baru) fokus pada pekerjaan riil (ekonomi)," ujarnya sambil menambahkan diskursus tentang Islam dan demokrasi adalah adalah diskursus lama dan sudah selesai.

Teguh mengatakan, protes atau ketidakpuasan atas kinerja pemerintah akan terus disampaikan masyarakat apabila pada kenyataannya pemerintah masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

Apabila pemerintah merespon ketidakpuasan itu dengan memberikan stigma tertentu, dalam hal ini radikalisme, pada pihak-pihak yang tidak puas, maka hal itu sama artinya dengan pembungkaman.

Pandangan Teguh juga senada dengan dua pembicara lain, wartawan senior Tempo Bambang Harymurty dan Kepala Peliputan CNN Revolusi Riza.

Bambang Harymurty bahkan menggunakan istilah fasis untuk kebijakan menyumbat aspirasi rakyat.

Baru-baru ini pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri tentang penanganan dari apa yang disebut sebagai radikaslime pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara Menteri Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 29/2019 tentang pendataan dan sertifikasi Majelis Taklim.

Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, aturan ini hanya untuk kepentingan pembinaan dan pendanaan, bukan untuk memerangi radikalisme. Namun, melihat perkembangan di lapangan banyak kalangan yang khawatir ini adalah tanda-tanda pemerintah hendak menggunakan cara-cara Orba yang represif.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya