Berita

Mahfud MD saat ke KPK/RMOL

Politik

Presiden Jokowi Beri Grasi Terhadap Koruptor, Mahfud MD: Biarkan Saja

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 18:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo telah memberikan grasi kepada narapidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia semakin dipertanyakan setelah memberikan grasi terhadap narapidana kasus korupsi. Apalagi, Presiden Jokowi enggan mengeluarkan Perppu KPK yang banyak ditolak masyarakat lantaran dinilai dapat melemahkan lembaga Antirasuh tersebut.

Menanggapi putusan Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan mengomentari terkait putusan presiden.


Padahal, Presiden Jokowi telah menyatakan mendapatkan rekomendasi dari Menko Polhukam sebelum memberikan grasi terhadap Annas Maamun.

Selain enggan mengomentari, Mahfud bahkan menyarankan agar tidak mempersoalkan dan membiarkan putusan presiden.

"Enggak ada, kan sudah pulang, biarkan saja," singkat Mahfud MD kepada wartawan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12).

Diketahui, KPK juga telah merespons atas putusan presiden. KPK merasa kaget mendengar keputusan tersebut. Sehingga, beberapa hari usai putusan grasi tersebut, KPK kembali membuka kasus lama yang menjerat Annas.

Selain kasus korupsi kasus alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun juga pernah dijadikan tersangka kasus pemberian suap terhadap sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Riau. Kasus tersebutlah yang kembali di buka penyidik KPK.

Berkas perkara tahap 1 tersebut juga telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga, KPK berharap tidak terlalu lama lagi bisa masuk ke pelimpahan berkas tahap dua dan segera di sidangkan.

Diketahui, KPK telah menetapkan Annas sebagai tersangka karena telah melakukan pemberian janji atau sesuatu kepada mantan anggota DPRD Provinsi Riau pada 20 Januari 2015 lalu lantaran diduga terlibat suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2014 dan RAPBD Tambahan (RAPBDTA) Tahun 2015 di Provinsi Riau.

Pada kasus tersebut, Annas dijerat dengan pasal pemberian suap. Saat itu, KPK juga menetapkan tersangka terhadap anggota DPRD Provinsi Riau, Ahmad Kirjauhari sebagai tersangka penerima suap.

Dalam dakwaannya, Ahmad Kirjauhari disebut menerima uang Rp 1 miliar dari Annas terkait pembahasan RAPBD tersebut dan telah divonis bersalah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya