Berita

Kapolresta Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa saat rilis kasus penangkapan narkoba/RMOL

Presisi

Simpan Sabu 2 Kg Di Selangkangan, Polres Tanjung Priok Tangkap Jaringan Aceh-Batam-Jakarta

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 18:15 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Jajaran Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok, sepanjang 3 bulan terakhir berhasil mengungkap 37 kasus tindak pidana narkoba. Dari 37 kasus itu aparat menetapkan 44 orang sebagai tersangka.

Demikian disampaikan Kapolres Tanjung Priok AKBP Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/11).

Dari pengungkapan 37 kasus narkoba itu, barang bukti yang disita adalah sabu seberat 2.386,34 gram, extacy  102 butir, ganja 72,2 gram, happy five (Erimin) 80 Butir.


Dimana semua barang bukti ini, jika dibiarkan lolos beredar ke tengah masyarakat bisa meraup keuntungan sekitar Rp 4 Miliar. Selain itu, sebanyak 9903 jiwa bisa diselamatkan dari ancaman narkoba.

Penangkapan terakhir yang dilakukan Tim Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok adalah menangkap mata rantai jaringan Aceh-Batam-Jakarta, yang memakai kurir seorang petani yang tidak lulus SD berinisial JS dari Dusun SP Damar Kelurahan Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Aparat menyita barang bukti sabu seberat 2 kg dari jaringan ini.
                              
Berawal dari kegiatan pengamanan dan pelayanan kedatangan penumpang KM. KELUD dari Batam tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta di Terminal Penumpang Pelni pada hari Kamis, (28/11), sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu tersangka akan melalui x-ray di pintu keluar debarkasi, tersangka menunjukan gerak-gerik yang mencurigakan dan kemudian pada saat akan dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas, tersangka menghindar dan berlari  sehingga kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket plastik berisi narkoba jenis sabu yang disembunyikan  di dalam celana dekat area kemaluan atau selangkangan, yang disembunyikan dengan menggunakan celana ketat berlapis-lapis.

Tersangka  kemudian diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapat pesanan dari seseorang untuk mengirimkan narkotika jenis sabu ke Jakarta.

Tersangka kemudian membeli tiket dan berangkat dari Aceh ke Batam dengan menggunakan pesawat udara pada hari Senin, (25/11).

Setelah tiba di Batam tersangka mendapat telepon untuk mengambil narkoba yang sudah disiapkan di pinggir jalan yang dibungkus plastik. Barang haram itu kemudian dibawa ke penginapan dan setelah dibuka terdapat  5 (lima) paket plastik yang dilapisi dengan lakban warna merah, Kuning, Biru, berikut uang tunai sebesar satu juta rupiah.

Keesokan harinya pada hari Selasa, (26/11), tersangka menyembunyikan 5 paket sabu tersebut di sekitar area kemaluan/selangkangan dengan cara menggunakan celana ketat berlapis dan kemudian berangkat KM. KELUD menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara dan sampai pelabuhan Tanjung Priok, Kamis, (28/11) sekitar jam 19.50 WIB hingga akhirnya tertangkap.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya