Berita

Kapolresta Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa saat rilis kasus penangkapan narkoba/RMOL

Presisi

Simpan Sabu 2 Kg Di Selangkangan, Polres Tanjung Priok Tangkap Jaringan Aceh-Batam-Jakarta

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 18:15 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Jajaran Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok, sepanjang 3 bulan terakhir berhasil mengungkap 37 kasus tindak pidana narkoba. Dari 37 kasus itu aparat menetapkan 44 orang sebagai tersangka.

Demikian disampaikan Kapolres Tanjung Priok AKBP Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/11).

Dari pengungkapan 37 kasus narkoba itu, barang bukti yang disita adalah sabu seberat 2.386,34 gram, extacy  102 butir, ganja 72,2 gram, happy five (Erimin) 80 Butir.


Dimana semua barang bukti ini, jika dibiarkan lolos beredar ke tengah masyarakat bisa meraup keuntungan sekitar Rp 4 Miliar. Selain itu, sebanyak 9903 jiwa bisa diselamatkan dari ancaman narkoba.

Penangkapan terakhir yang dilakukan Tim Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok adalah menangkap mata rantai jaringan Aceh-Batam-Jakarta, yang memakai kurir seorang petani yang tidak lulus SD berinisial JS dari Dusun SP Damar Kelurahan Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Aparat menyita barang bukti sabu seberat 2 kg dari jaringan ini.
                              
Berawal dari kegiatan pengamanan dan pelayanan kedatangan penumpang KM. KELUD dari Batam tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta di Terminal Penumpang Pelni pada hari Kamis, (28/11), sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu tersangka akan melalui x-ray di pintu keluar debarkasi, tersangka menunjukan gerak-gerik yang mencurigakan dan kemudian pada saat akan dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas, tersangka menghindar dan berlari  sehingga kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket plastik berisi narkoba jenis sabu yang disembunyikan  di dalam celana dekat area kemaluan atau selangkangan, yang disembunyikan dengan menggunakan celana ketat berlapis-lapis.

Tersangka  kemudian diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapat pesanan dari seseorang untuk mengirimkan narkotika jenis sabu ke Jakarta.

Tersangka kemudian membeli tiket dan berangkat dari Aceh ke Batam dengan menggunakan pesawat udara pada hari Senin, (25/11).

Setelah tiba di Batam tersangka mendapat telepon untuk mengambil narkoba yang sudah disiapkan di pinggir jalan yang dibungkus plastik. Barang haram itu kemudian dibawa ke penginapan dan setelah dibuka terdapat  5 (lima) paket plastik yang dilapisi dengan lakban warna merah, Kuning, Biru, berikut uang tunai sebesar satu juta rupiah.

Keesokan harinya pada hari Selasa, (26/11), tersangka menyembunyikan 5 paket sabu tersebut di sekitar area kemaluan/selangkangan dengan cara menggunakan celana ketat berlapis dan kemudian berangkat KM. KELUD menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara dan sampai pelabuhan Tanjung Priok, Kamis, (28/11) sekitar jam 19.50 WIB hingga akhirnya tertangkap.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya