Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Pemangkasan Eslon III dan IV, Hatinya Belum Hijrah, Tapi Title Sudah Berubah

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 16:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan butuh waktu bagi pejabat eselon III dan IV yang kini telah beralih fungsi menjadi Analis.

Itu sebabnya pemangkasan eselon III dan IV di Kementerian Keuangan dilakukan secara bertahap di semua departemen. Karena alih fungsi jabatan tidak bisa dilakukan secara langsung semua, perlu ada adaptasi perubahan jabatan tersebut.

Sri Mulyani mengakui perubahan mindset dari pejabat struktural ke fungsional masih akan terus dibangun.


“Barangkali hari ini masih belum bisa bedakan kemarin masuk batch eselon III sekarang sebagai analis. Mungkin sikapnya, pikirannya bahkan hatinya belum hijrah, tapi title sudah berubah," tegasnya.

Pemangkasan eselon III dan IV  telah dilaksanakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pemangkasan eselon III dan IV baru dilakukan pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Dalam BKF kita telah lakukan layering, ini sebagian besar jabatan administrasi. Yakni 19 jabatan eselon III di hilangkan, dari sebelumnya 36 jabatan. Untuk eselon IV ada 74 jabatan dihapus dari sebelumnya 124 jabatan," ujar Sri Mulyani di Aula Mezanine, Jakarta, Jumat (29/11).
"Jadi 36 dan 74 para pejabat yang tadinya pejabat eselon IV dan eselon III di BKF, sekarang Anda menjadi pejabat fungsional," jelasnya.

Menurutnya, dari 93 jabatan eselon III dan IV yang dipangkas tersebut ada sebanyak 112 pejabat yang fungsinya berubah.

"Ada 112 pejabat tersebut yang sekarang akan menjadi analis kebijakan. Perubahan ini mungkin tidak sekedar menjalankan instruksi Presiden. Sebab biasanya kementerian ahli menjalankan tapi belum tentu betul-betul menjalankan esensi layering," aku Sri Mulyani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya