Berita

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq/Net

Politik

Partai Perindo: Penunjukan 12 Wamen Tak Langgar Aturan, Gugatan Bakal Ditolak MK

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 08:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penunjukan wamen tak melanggar aturan dan merupakan bagian dari kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebut Partai Perindo saat menilai gugatan soal posisi wakil menteri (wamen) ke Mahkamah Konstitusi (MK)..

Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan gugatan tersebut salah alamat.

"Gugatan ke MK ini salah alamat, karena Presiden menunjuk wamen itu bagian hak dan kewenangan Presiden," katanya kepada wartawan, Kamis (28/11).  


Menurut Rofiq, penunjukan ini telah mengacu pada UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Peraturan Presiden No 91 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.

"Yang mengetahui bahwa diperlukan dibentuk wamen atau tidak itu kan user-nya. User dalam hal ini adalah Presiden. Saya berkeyakinan bahwa gugatan ini akan ditolak oleh MK karena tidak berdasar sama sekali," tegas Rofiq lagi.

Rofiq berpandangan posisi wamen diperlukan untuk mempercepat pemenuhan target yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Perindo sendiri diketahui saat ini menempatkan salah satu kadernya, Angela Tanoesoedibjo, sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Presiden ingin speed up, mempercepat seluruh program yang telah dicanangkan selama lima tahun ke depan. Jadi perlu ada wamen di kementerian tertentu agar memenuhi target pencapaian. Sekalipun wamen bukan anggota kabinet, namun wamen dapat mengerjakan sesuai perintah Presiden atau menteri yang bersangkutan," jelas Rofiq.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya