Berita

CS Fu Hai/Net

Bisnis

Menhub Diminta Copot Pejabat Dithubla Yang Terlibat Di Balik Operasi Dua Kapal Kabel China

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 07:40 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dalam upaya meningkatkan industri angkutan laut atau pelayaran nasional dibutuhkan sejumlah komitmen. Di antaranya adalah komitmen untuk tidak membiarkan kapal asing berkeliaran di laut domestik.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menegasakan, untuk memajukan industri angkutan laut nasional dalam rangka membangun perekonomian nasional, industri pelayaran harus dikelola tanpa campur tangan asing. Apalagi campur tangan yang merugikan, yang dipenuhi kongkalikong.

Arief Poyuono menyoroti dua kapal kabel milik perusahaan China, SB Submarine Systems, yang bermarkas di Shanghai. Keduanya adalah CS Fu Hai dan CS Bold Maverik  yang menggunakan bendera Panama.


Kedua kapal itu saat ini melakukan pemasangan kabel bawah laut di perairan Indonesia. Ini jelas melanggar asas cabotage dalam sistim industri angkutan laut nasional atau pelayaran.

Asas cabotage secara sederhana adalah prinsip yang memberi hak eksklusif kegiatan angkutan barang dan orang dalam negeri oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan bendera Merah Putih serta awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

“Izin yang diberikan kepada kedua kapal kabel ini oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertahanan sangat jelas menunjukkan kedua kementerian ini tidak peka terhadap perlindungan industri angkutan laut atau pelayaran nasional,” ujar Arief Poyuono dalam perbincangan dengan redaksi pagi ini (Kamis, 28/11).

Patut diduga, sambungnya, ada suap yang mengalir ke oknum pejabat yang terlibat dalam pemberian izin operasi kedua kapal kabel itu.

“KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus mulai melakukan operasi penyidikan terkait dugaan praktek di Direktorat Perhubungan Laut,” sambung dia.

Dia mengingatkan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pernah menyampaikan komitmen terhadap asas cabotage. Sebelum komitmen itu disampaikan, sebagian besar layanan laut domestik diramaikan kapal berbendera asing yang menyebabkan usaha angkutan laut nasional terpuruk.

“Menurut Menteri Budi Karya bukan hanya Indonesia saja yang menerapkan asas cabotage. Banyak negara lain juga menerapkan asas ini untuk melindungi indutri angkutan nasionalnya. Diantaranya, Amerika Serikat, Brasil, Kanada, Jepang, India, China, Australia dan Filipina,” Arief Poyuono mengingatkan.

Presiden Joko Widodo pun, masih kata dia, memiliki komitmen dan keberpihakan pada industri pelayaran nasiona.

Dengan demikian, Arief Poyuono menambahkan lagi, kedua kapal kabel milik China tersebut tidak ada bedanya dengan kapal penangkap ikan asing yang mencari ikan di perairan Indonesia secara ilegal. Anehnya, kehadiran mereka dibiarkan dan malah didukung Direktorat Jendral Perhubungan Laut.

“Karena itu Pak Budi Karya harus segera mencopot pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Hubungan Laut (yang terlibat) segera,” demikian Arief Poyuono.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya