Berita

Jokowi bersama 12 wamen/Net

Politik

Gugatan Pengangkatan 12 Wamen, Jokowi: Saya Nggak Ada Masalah!

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 06:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa dalam mengelola negara sebesar Indonesia dibutuhkan pendukung kerja menteri di beberapa kementerian. Menurutnya, beberapa kementerian juga memiliki beban tugas yang berat.

Namun begitu, Jokowi menegaskan bahwa tetap dibutuhkan kontrol dan pengawasan.

"Tentu saja membutuhkan kontrol, pengawasan, cek lapangan. Itulah kenapa kita berikan wakil menteri," ujar Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (27/11).

Jokowi mengklaim kerja pemerintahannya dengan keberadaan 12 menteri akan tetap efektif karena sesuai fungsi masing-masing. Ia menolak anggapan keberadaan 12 wakil menteri membuat kabinet pada periode kedua Jokowi menjadi gemuk.

"Ini tidak masalah banyaknya, dong. Kerjaan apa yang dikerjakan, jangan menilai sesuatu dari banyaknya," sanggah Jokowi.
 
Mengenai pengangkatan 12 wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jokowi menanggapi  dengan santai.

"Jadi kalau ada yang mau gugat, ya, saya nggak ada masalah," kata Jokowi.

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Bayu Segara, menggugat pengangkatan 12 wakil menteri oleh Jokowi. Ia mengajukan judicial review terhadap Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Melihat adanya penambahan jabatan wakil menteri setelah Presiden melantik 12 Wakil Menteri tanpa ada alasan urgensitas yang jelas, tentunya sudah tidak sesuai dengan putusan MK Nomor 79/PUU/IX/2011,"  kata Bayu yang tertuang dalam permohonan sebagaimana dilansir website Mahkamah Kontitusi (MK), Rabu (27/11).

Peneliti Departemen Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai, seharusnya ada sejumlah tahapan yang perlu dilakukan sebelum penunjukan wakil menteri.
Menurutnya, tahapan itu semacam assessment yang dilakukan terhadap job desc atau ruang lingkup pekerjaan. Dengan demikian, akan diketahui apakah posisi wakil menteri di sebuah kementerian menjadi penting atau tidak.

"Idealnya seharusnya basis penambahan wakil menteri itu sudah berdasarkan suatu kajian yang dilakukan mungkin oleh tim tujuh, atau oleh tim dari kementerian yang bersangkutan,"  urai Arya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya