Berita

Istana Negara Jakarta/Net

Politik

KIPP: Penambahan Masa Jabatan Presiden Ancaman Nyata Demokrasi

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 17:58 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai Indonesia mempunyai jalan reformasi dan demokratisasi yang cukup dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Sekjen KIPP Kaka Suminta mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sesuai amandemen undang-undang dasar (UUD) adalah jabatan optimal untuk yang saat ini.

"Sehingga kalau ada wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode seperti itu, bahwa itu bisa kontra produktif," kata Kaka Suminta saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).


Menurut dia, wacana tiga periode masa jabatan presiden itu membuka kotak pendora yang kemungkinan demokrasi akan terancam.

"Itu ancaman yang nyata. Penambahan periode masa jabatan presiden itu ancaman yang nyata terhadap demokrasi," tegasnya.

Dia mengatakan, Indonesia punya pengalaman selama orde baru. Kemudian negara-negara lain, yang juga sama memulai pintu masuknya dari penambahan masa jabatan presiden

"Dan itu akan menimbulkan konsolidasi yang anti demokrasi kedepannya. Sehingga yang terancam konsolidasi demokrasi," kata Kaka.

Dia menyarankan, sebaiknya tuntaskan reformasi yang ada. Salah satu yang belum terjadi itu reformasi di elit politik.

Menurut Kaka, salah satu biang keladi dari berbagai permasalah selama ini adalah tidak terjadinya reformasi di partai politik.

Selama ini tidak terjadi demokratisasi partai politik, kemudian tidak terjadi moderenisasi di partai politik, dan tidak terjadi juga regenerisasi di partai-partai politik tertentu.

"Ini harus kita tuntaskan bareng-bareng selain reformasi lain. Reformasi birokrasi yang belum selesai. Kemudian pemberantasan korupsi juga yang malah mendapat ancaman saat ini dengan munculnya UU baru yang saya pikir menekan KPK dengan UU KPK itu. Kita fokus saja menuntaskan reformasi bukan malah melawan progres demokrasi," tegas Kaka.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya