Berita

Istana Negara Jakarta/Net

Politik

KIPP: Penambahan Masa Jabatan Presiden Ancaman Nyata Demokrasi

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 17:58 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai Indonesia mempunyai jalan reformasi dan demokratisasi yang cukup dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Sekjen KIPP Kaka Suminta mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sesuai amandemen undang-undang dasar (UUD) adalah jabatan optimal untuk yang saat ini.

"Sehingga kalau ada wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode seperti itu, bahwa itu bisa kontra produktif," kata Kaka Suminta saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).


Menurut dia, wacana tiga periode masa jabatan presiden itu membuka kotak pendora yang kemungkinan demokrasi akan terancam.

"Itu ancaman yang nyata. Penambahan periode masa jabatan presiden itu ancaman yang nyata terhadap demokrasi," tegasnya.

Dia mengatakan, Indonesia punya pengalaman selama orde baru. Kemudian negara-negara lain, yang juga sama memulai pintu masuknya dari penambahan masa jabatan presiden

"Dan itu akan menimbulkan konsolidasi yang anti demokrasi kedepannya. Sehingga yang terancam konsolidasi demokrasi," kata Kaka.

Dia menyarankan, sebaiknya tuntaskan reformasi yang ada. Salah satu yang belum terjadi itu reformasi di elit politik.

Menurut Kaka, salah satu biang keladi dari berbagai permasalah selama ini adalah tidak terjadinya reformasi di partai politik.

Selama ini tidak terjadi demokratisasi partai politik, kemudian tidak terjadi moderenisasi di partai politik, dan tidak terjadi juga regenerisasi di partai-partai politik tertentu.

"Ini harus kita tuntaskan bareng-bareng selain reformasi lain. Reformasi birokrasi yang belum selesai. Kemudian pemberantasan korupsi juga yang malah mendapat ancaman saat ini dengan munculnya UU baru yang saya pikir menekan KPK dengan UU KPK itu. Kita fokus saja menuntaskan reformasi bukan malah melawan progres demokrasi," tegas Kaka.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya