Menkopolhukam, Mahfud MD/RMOL
Menkopolhukam, Mahfud MD/RMOL
Atas dasar itu, pemerintah saat ini masih membahasa surat keterangan terdaftar (SKT) milik Front Pembela Islam (FPI).
"Dan setelah didiskusikan tadi, dipertemukanlah antara hak, aturan hukum yang sifatnya prosedural, administratif, dan substantif itu lalu disimpulkan FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar," kata Mahfud MD usai melakukan rapat terbatas bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Agama, Fachrul Razi di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/11).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
UPDATE
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20