Berita

Menag Fachrul Razi saat menerima penghargaan dari Ombudsman/RMOL

Politik

Terima Penghargaan Dari Ombudsman, Menag Fachrul Singgung Moderasi Beragama

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI sebagai Kementerian yang melakukan standar pelayanan publik tahun 2019.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ombudsman kepada Menteri Agama Fachrul Razi di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Menag Fachrul Razi mengaku senang mendapatkan penghargaan tersebut. Ia pun akan menyerahkan penghargaan tersebut kepada Menteri Agama sebelumnya, Lukman Hakim Saifuddin, beserta anggotanya lantaran penghargaan tersebut merupakan prestasi mereka.


"Kami senang sekali mendapat penghargaan ini dan ini akan saya tunjukkan pada semua anggota, ini adalah prestasi mereka semua. Dan akan saya tunjukan juga kepada menteri (agama) sebelum saya. Karena dialah yang mengerjakan ini, bukan saya. Saya hanya menerima hadiah di depan saja," kata Fachrul Razi saat memberikan sambutan, Rabu (27/11).

Selain itu, Fachrul mengaku memiliki misi dalam melayani publik. Kementerian Agama, kata Fachrul, memasukkan ide-ide terhadap toleransi dan moderasi kehidupan beragama.

"Bukan moderasi agama. Kalau agama sudah moderat nggak perlu dimoderasi. Yang perlu dimoderasi kehidupan beragama, yang kami namakan moderasi beragama," jelasnya.

Di akhir sambutan singkatnya, Fachrul mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi kepada Kementerian Agama.

"Mudah-mudan tahun depan kami lagi ya pak," pungkasnya.

Untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada 2019, Ombudsman melakukan penilaian dan survei terhadap 4 Kementerian, 3 lembaga, 6 Pemerintah provinsi,P36 Pemerintah Kota dan 215 Pemerintah Kabupaten.

Hasilnya, pada 2019 ini Ombudsman menilai tidak ada lagi Kementerian yang berada di zona merah atau tingkat kepatuhan rendah. Pihak yang masih berada di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Sosial.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya