Berita

Rizal Ramli bertemu Gubernur Papua di arena Munas APPSI/RMOL

Politik

Bicara Di Depan Gubernur Seluruh Indonesia, Rizal Ramli: Tinggalkan Cara Lama yang Terbukti Gagal

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 12:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perekonomian Indonesia memiliki peluang yang sangat untuk tumbuh secara signifikan. Tentu ada syarat yang harus dilakukan, yaitu meninggalkan cara lama yang sudah terbukti gagal.

Cara lama itu adalah kebijakan austerity atau pengetatan yang mengorbankan sisi pembangunan.

Demikian antara lain disampaikan ekonom senior dan tokoh nasional DR. Rizal Ramli ketika berbicara di hadapan peserta Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (26/11).


Kegiatan ini dihadiri 23 gubernur dan/atau wakil gubernur seluruh Indonesia dan sebelas yang yang mewakili gubernur dan wakil gubernur.

Menurut Rizal, dirinya sudah memprediksi sejak lama bahwa gaya austerity yang diperkenalkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan gagal. Tiga tahun lalu, misalnya, dia diundang Presiden Joko Widodo yang bertanya apa yang akan terjadi dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kepada Jokowi, Rizal mengatakan, sampai tahun 2019 pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 5 persen.

“Karena cara yang dilakukan adalah cara austerity yang gagal di seluruh dunia. Di luar negeri waktu krisis pajak dilonggarkan agar iklim usaha membaik. Begitu iklim usaha membaik, diuber pajaknya,” urai Rizal Ramli.

Adapun yang dilakukan tim ekonomi pemerintah sampai saat ini terbalik, yaitu pajak diuber dan anggaran pembangunan dipotong. Padahal, anggaran pembangunan yang memadai adalah stumulasi bagi pertumbuhan.

Rizal lantas mengutip Einstein yang mengatakan, “It is stupid to expect different result using the same method to solve the problem.”

Disain Desentralisasi

Hal lain yang disampaikan Rizal adalah berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia di era reformasi dalam menyusun disain pembangunan daerah.

Sejauh ini, dua langkah hal telah dilakukan. Pertama, kebijakan desentralisasi, dan kedua, pembenahan sumber daya manusia yang memainkan peranan penting dalam setting desentralisasi tersebut.

Kedua hal itu diawali dengan mengubah sistem politik tertutup dan otoritarian menjadi sistem politik terbuka dan demokratis. Ini dikerjakan pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie dari tahun 1998 hingga 1999.  

Lalu UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah yang dihasilkan pada periode itu memberikan kewenangan lebih kepada kepala daerah.

Pemerintahan Habibie yang tidak berlangsung lama, sebut Rizal Ramli lagi, belum sempat menerbitkan aturan yang lebih detail yang memungkinkan desentralisasi dilaksanakan seperti yang diinginkan.

Adapun pemerintahan Abdurrahman Wahid pada periode 1999 hingga 2001 merasa perlu membenahi sisi sumber daya manusia pelaksana desentralisasi.

“(Gus Dur) memahami bahwa daerah tidak memiliki cukup sumber daya manusia. Sehingga kita pindahkan pegawai pusat, ratusan ribu orang, untuk menjadi pegawai di daerah,” ujar Rizal Ramli yang dalam pemerintahan Gus Dur menduduki posisi Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.

“Syukur alhamdulillah, transformasi itu tidak mengalami gejolak sama sekali,” sambungnya.

Selain membenahi faktor sumber daya manusia, pemerintahan Gus Dur juga merumuskan aturan alokasi dana dari pusat untuk daerah.

“Karena waktu itu pemerintahan Gus Dur cepat sekali, kami tidak punya waktu untuk memperdalam. Pada dasarnya sederhana saja, jumlah penduduk dan luas wilayah,” kata Rizal lagi.

Tetapi dua indikator itu pun masih kurang memadai. Dengan dua indikator itu, alokasi dana pembangunan bisa terkonsentrasi hanya pada provinsi yang memiliki banyak penduduk dan wilayah daratan yang luas.

Rizal Ramli menambahkan, sebetulnya sangat diharapkan pemerintahan selanjutnya membenahi sistem alokasi dana pembangunan dengan memasukkan faktor ketiga, yaitu untuk daerah-daerah yang relatif tertinggal.

“Kami mohon kalau bisa pemerintahan hari ini melakukan perubahan yang sangat strategis itu,” ujar Rizal Ramli.

Selain aturan tentang alokasi dana pembangunan yang bersifat umum, paa era pemerintahan Gus Dur juga disusun aturan mengenai alokasi dana pembangunan yang bersifat khusus untuk daerah-daerah yang memberikan sumbangan besar dari sektor migas.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya