Berita

Politisi Demokrat, Andi Arief/Net

Politik

Jika Alasannya Berjasa Di Pilpres, Grasi Untuk Eks Gubernur Riau Benar-Benar Gawat!

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo kembali membuat kebijakan yang kontroversial, yaitu dengan memberikan grasi kepada narapidana korupsi Annas Maamum.

Sebagaimana diurai Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, mantan gubernur Riau itu diberi grasi dengan alasan mengidap berbagai penyakit sesuai keterangan dokter. Di antaranya penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia, dan sesak napas yang membutuhkan pemakaian oksigen setiap hari.

Bagi politisi Demokrat Andi Arief, pemberian grasi oleh seorang presiden merupakan hal biasa. Apalagi, jika alasan pemberian didasari pada penyakit akut yang diderita napi.


 â€œJika alasannya napi korupsi ini menderita kebutaan, kelumpuhan total dan kerusakan memori alias pikun, saya mendukung. Bahkan untuk napi lainnya,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (27/11).

Namun begitu, Andi keberatan jika alasan itu didasari pertimbangan politik. Semisal karena yang bersangkutan berjasa ikut dalam memenangkan Joko Widodo di Provinsi Riau saat pilpres, baik Pilpres 2014 saat Annas masih menjabat, maupun Pilpres 2019 saat Annas sudah mendekam di penjara,  

“Jika alasannya politis karena jasa pilpres, bener-bener gawat,” pungkasnya.

Annas mendapat grasi dari presiden berupa pengurangan jumlah pidana dari pidana penjara 7 tahun menjadi pidana penjara selama 6 tahun.

Dengan grasi tersebut, Annas diprediksi bebas dari Lapas Sukamiskin pada 3 Oktober 2020 dari yang seharusnya pada 3 Oktober 2021.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya