Berita

Ilustrasi e-KTP/Net

Politik

Mendagri Ajukan Pergeseran Anggaran Untuk Tutup Kekurangan Blanko E-KTP

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Dalam Negeri ajukan pergeseran anggaran seiring dengan kurangnya pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pergeseran anggaran akan ditujukan untuk menambal kekurangan tersebut.

"Pergesaran anggaran antar komponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019," ujar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Tito menambahkan, kebutuhan blangko e-KTP sampai akhir tahun 2019 mencapai 11 juta blangko dengan rincian 8 juta blangko untuk reguler dan 3 juta blangko untuk pemekaran wilayah.


"Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7.437.719 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp 78,6 miliar,” paparnya.

Untuk menutupi kebutuhan blangko tersebut, maka Tito mengajukan pergeseran anggaran dari beberapa direktorat mulai Setjen Kemendagri, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktorat Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan.

Kemudian, Direktorat Jenderal Pemerintah Desa, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia setujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni sebesar Rp 12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp 15,9 miliar.

Terkait persetujuan tersebut, Doli memberikan catatan kepada Kemendagri agar dapat menggunakan secara efektif dan optimal pergeseran pagu anggaran untuk pemenuhan blangko e-KTP.

“Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kemenkeu terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR,” demikian Doli.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya