Berita

Polri ungkap puluhan WN China pelaku penipuan/RMOL

Presisi

Hasil Nipu, Pelaku WN China Mampu Raup Untung Rp 36 Miliar

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan Warga Negara (WN) China yang diringkus jajaran Polda Metro Jaya telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah dari hasil penipuan via telepon terhadap penduduk China.

Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian Polda Metro Jaya melakukan investigasi bersama pihak Duta Besar China untuk Indonesia.

"Dari hasil investigasi yang kita lakukan sementara, kerugian yang dialami sebesar Rp 36 miliar," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).


Dari tiap transaksi, pelaku meraup dengan nominal yang bervariasi. Gatot belum bisa menjelaskan nominal tersebut lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.

"Ada yang kecil dan ada besar. Tapi ini kami hitung semuanya sekitar Rp 36 miliar, ini hasil sementara masih dihitung lebih lanjut," jelas Gatot.

Kerugian yang dialami korban yang merupakan warga China dan tinggal di negara China tersebut dihitung sejak tiga hingga empat bulan lalu.

Selain itu, Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta Bidang Hubungan Internasional terkait penahanan 85 WN China tersebut.

"Saat ini kami sedang koordinasi dengan Bidhubinter dengan imigrasi soal penahanan pelaku kejahatan ini," terangnya.

Penangkapan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Senin (25/11). Polisi menangkap 91 orang dari tujuh lokasi berbeda di Jakarta, Tangerang, dan Malang Jawa Timur di mana, 85 orang merupakan WN China dan 6 orang lainnya WNI.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya