Berita

Polri ungkap puluhan WN China pelaku penipuan/RMOL

Presisi

Hasil Nipu, Pelaku WN China Mampu Raup Untung Rp 36 Miliar

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan Warga Negara (WN) China yang diringkus jajaran Polda Metro Jaya telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah dari hasil penipuan via telepon terhadap penduduk China.

Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian Polda Metro Jaya melakukan investigasi bersama pihak Duta Besar China untuk Indonesia.

"Dari hasil investigasi yang kita lakukan sementara, kerugian yang dialami sebesar Rp 36 miliar," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).


Dari tiap transaksi, pelaku meraup dengan nominal yang bervariasi. Gatot belum bisa menjelaskan nominal tersebut lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.

"Ada yang kecil dan ada besar. Tapi ini kami hitung semuanya sekitar Rp 36 miliar, ini hasil sementara masih dihitung lebih lanjut," jelas Gatot.

Kerugian yang dialami korban yang merupakan warga China dan tinggal di negara China tersebut dihitung sejak tiga hingga empat bulan lalu.

Selain itu, Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta Bidang Hubungan Internasional terkait penahanan 85 WN China tersebut.

"Saat ini kami sedang koordinasi dengan Bidhubinter dengan imigrasi soal penahanan pelaku kejahatan ini," terangnya.

Penangkapan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Senin (25/11). Polisi menangkap 91 orang dari tujuh lokasi berbeda di Jakarta, Tangerang, dan Malang Jawa Timur di mana, 85 orang merupakan WN China dan 6 orang lainnya WNI.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya