Berita

Diskusi di Menteng/RMOL

Politik

Wacana Larang Eks Napi Korupsi Maju Pilkada Jangan Tabrak UU

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana larangan eks narapidana korupsi ikut berlaga digelaran pesta demokrasi kembali menyeruak. Wacana itu sedianya bakal dimasukkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jelang Pilkada 2020.

Menanggapi itu, anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengaku setuju secara substansi. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa aturan itu akan bertabrakan dengan UU.

“Di UU, coba baca lagi UU, boleh nggak ikut pilkada (tidak ada larangan). Boleh nggak? Ini kenapa peraturan di bawahnya, PKPU kok melarang," ujar Zulfikar kepada wartawan di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/11).


Politisi Golkar itu menegaskan bahwa partai tidak alergi dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk larangan eks napi korupsi maju pilkada. Hanya saja, pelarangan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia lantas mengurai bahwa pada Pileg 2019 lalu, KPU pernah menerbitkan PKPU pelarangan tersebut. Hasilnya, PKPU tersebut dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

“Dengan alasan materi muatan harus diatur oleh UU,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulfikar kembali menekankan persetujuannya dengan substansi yang ingin diupayakan KPU.

"Kalau ada UU melarang, sangat setuju saya," demikian Zulfikar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya