Berita

Tugu Yogyakarta/Net

Publika

Soal Tanah Yogyakarta

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 20:16 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SEBUAH video orasi disirkulasi. Ada tiga lelaki di atas mobil komando. Tanpa bermaksud "SARA", lelaki itu menerangkan sebab musabab mengapa Tionghoa ngga punya hak milik tanah di Yogyakarta.

Dia menyatakan (+/-) karena Tionghoa Pro Agresi Militer Belanda, thus berkhianat & tamak, maka Sri Sultan mencabut hak memiliki tanah. Hanya bisa punya HGU or Hak Guna Usaha.

Aih busyet…!! Polemik ini naik lagi. Narasi lawas yang sama. Narasi yang membuat Rosyid Nur Rohum kena vonis 2 tahun penjara. Ini narasi hoax. Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri yang menggugat Rosyid Nur Rohum.


Rupanya narasi hoax ini di-triger oleh mahasiswa UGM Felix Juanardo Winata menggugat peraturan tanah di Yogyakarta.

Bukan pertama kali ada orang menggugat soal ini. Setahun lalu Handoko mempermasalahkan hal serupa. Dengan entry yang berbeda. Intinya, ada sekelompok orang merasa peraturan daerah ini diskriminatif rasial. Lantas dipertajam menjadi rasisme anti Tionghoa.

Di sini ngaco-nya bermula. Surat Instruksi Wakil Gubernur DIY Nomor 898/I/A/1975 mengatur Larangan Kepemilikan Hak atas Tanah bagi Warga Nonpribumi.

Jadi WNI Nonpribumi; India, Arab, China, Eropa Naturalisasi dan Black African masuk kategori ini. Bukan hanya Tionghoa.

Tionghoa di Indonesia komunitas nanggung. Nggak sebanyak di Malaysia dan Singapura. Di Indonesia, Tionghoa Ngga sesedikit India dan Arab. Jadinya susah diatur. Tidak rapih. Selalu ada orang-orang seperti Handoko dan Felix.

Di polemik tanah Yogyakarta, ada yang menduga, mereka dibiayai para mafia tanah ethnis Tionghoa. Cuma pion or pawn. Impact negative dari avonturisme ini seolah membenturkan Tionghoa vs Yogyakarta.

Jangan usik special region of Yogyakarta. Tidak ada yang salah dari aturan tanah itu.

Di Amerika, terkait Suku Native Indian, ada istilah “Tribal state relations", "sovereign within a sovereign”, dan “Indian reservation policy”.

Pemerintah Federal Amerika mengalokasi 227,000 km persegi tanah bagi tribal Indian. Orang-orang Non-Indian tidak boleh memiliki tanah di wilayah reservasi. Sebanyak apa pun duit mereka. Bandingkan dengan luas Yogyakarta 2,159 km persegi.

Orang Tionghoa di seluruh nusantara harus melindungi keistimewaan Yogyakarta dan mendukung Sri Sultan Hamengku Buwono X melawan mafia tanah etnik Non-pribumi.

Seiring dengan usaha meluruskan sejarah versi hoax yang disebar video di atas dan pemuda Rosyid Nur Rohum.

Tionghoa sama seperti komunitas suku lain. Ada yang Pro Belanda, penghianat, pejuang dan Pro Sukarno. Coba check suku apa yang ada dalam barisan tentara KNIL Belanda.

Penulis adalah anggota Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak)

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya