Berita

Tugu Yogyakarta/Net

Publika

Soal Tanah Yogyakarta

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 20:16 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SEBUAH video orasi disirkulasi. Ada tiga lelaki di atas mobil komando. Tanpa bermaksud "SARA", lelaki itu menerangkan sebab musabab mengapa Tionghoa ngga punya hak milik tanah di Yogyakarta.

Dia menyatakan (+/-) karena Tionghoa Pro Agresi Militer Belanda, thus berkhianat & tamak, maka Sri Sultan mencabut hak memiliki tanah. Hanya bisa punya HGU or Hak Guna Usaha.

Aih busyet…!! Polemik ini naik lagi. Narasi lawas yang sama. Narasi yang membuat Rosyid Nur Rohum kena vonis 2 tahun penjara. Ini narasi hoax. Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri yang menggugat Rosyid Nur Rohum.


Rupanya narasi hoax ini di-triger oleh mahasiswa UGM Felix Juanardo Winata menggugat peraturan tanah di Yogyakarta.

Bukan pertama kali ada orang menggugat soal ini. Setahun lalu Handoko mempermasalahkan hal serupa. Dengan entry yang berbeda. Intinya, ada sekelompok orang merasa peraturan daerah ini diskriminatif rasial. Lantas dipertajam menjadi rasisme anti Tionghoa.

Di sini ngaco-nya bermula. Surat Instruksi Wakil Gubernur DIY Nomor 898/I/A/1975 mengatur Larangan Kepemilikan Hak atas Tanah bagi Warga Nonpribumi.

Jadi WNI Nonpribumi; India, Arab, China, Eropa Naturalisasi dan Black African masuk kategori ini. Bukan hanya Tionghoa.

Tionghoa di Indonesia komunitas nanggung. Nggak sebanyak di Malaysia dan Singapura. Di Indonesia, Tionghoa Ngga sesedikit India dan Arab. Jadinya susah diatur. Tidak rapih. Selalu ada orang-orang seperti Handoko dan Felix.

Di polemik tanah Yogyakarta, ada yang menduga, mereka dibiayai para mafia tanah ethnis Tionghoa. Cuma pion or pawn. Impact negative dari avonturisme ini seolah membenturkan Tionghoa vs Yogyakarta.

Jangan usik special region of Yogyakarta. Tidak ada yang salah dari aturan tanah itu.

Di Amerika, terkait Suku Native Indian, ada istilah “Tribal state relations", "sovereign within a sovereign”, dan “Indian reservation policy”.

Pemerintah Federal Amerika mengalokasi 227,000 km persegi tanah bagi tribal Indian. Orang-orang Non-Indian tidak boleh memiliki tanah di wilayah reservasi. Sebanyak apa pun duit mereka. Bandingkan dengan luas Yogyakarta 2,159 km persegi.

Orang Tionghoa di seluruh nusantara harus melindungi keistimewaan Yogyakarta dan mendukung Sri Sultan Hamengku Buwono X melawan mafia tanah etnik Non-pribumi.

Seiring dengan usaha meluruskan sejarah versi hoax yang disebar video di atas dan pemuda Rosyid Nur Rohum.

Tionghoa sama seperti komunitas suku lain. Ada yang Pro Belanda, penghianat, pejuang dan Pro Sukarno. Coba check suku apa yang ada dalam barisan tentara KNIL Belanda.

Penulis adalah anggota Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak)

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya