Berita

Tugu Yogyakarta/Net

Publika

Soal Tanah Yogyakarta

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 20:16 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SEBUAH video orasi disirkulasi. Ada tiga lelaki di atas mobil komando. Tanpa bermaksud "SARA", lelaki itu menerangkan sebab musabab mengapa Tionghoa ngga punya hak milik tanah di Yogyakarta.

Dia menyatakan (+/-) karena Tionghoa Pro Agresi Militer Belanda, thus berkhianat & tamak, maka Sri Sultan mencabut hak memiliki tanah. Hanya bisa punya HGU or Hak Guna Usaha.

Aih busyet…!! Polemik ini naik lagi. Narasi lawas yang sama. Narasi yang membuat Rosyid Nur Rohum kena vonis 2 tahun penjara. Ini narasi hoax. Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri yang menggugat Rosyid Nur Rohum.


Rupanya narasi hoax ini di-triger oleh mahasiswa UGM Felix Juanardo Winata menggugat peraturan tanah di Yogyakarta.

Bukan pertama kali ada orang menggugat soal ini. Setahun lalu Handoko mempermasalahkan hal serupa. Dengan entry yang berbeda. Intinya, ada sekelompok orang merasa peraturan daerah ini diskriminatif rasial. Lantas dipertajam menjadi rasisme anti Tionghoa.

Di sini ngaco-nya bermula. Surat Instruksi Wakil Gubernur DIY Nomor 898/I/A/1975 mengatur Larangan Kepemilikan Hak atas Tanah bagi Warga Nonpribumi.

Jadi WNI Nonpribumi; India, Arab, China, Eropa Naturalisasi dan Black African masuk kategori ini. Bukan hanya Tionghoa.

Tionghoa di Indonesia komunitas nanggung. Nggak sebanyak di Malaysia dan Singapura. Di Indonesia, Tionghoa Ngga sesedikit India dan Arab. Jadinya susah diatur. Tidak rapih. Selalu ada orang-orang seperti Handoko dan Felix.

Di polemik tanah Yogyakarta, ada yang menduga, mereka dibiayai para mafia tanah ethnis Tionghoa. Cuma pion or pawn. Impact negative dari avonturisme ini seolah membenturkan Tionghoa vs Yogyakarta.

Jangan usik special region of Yogyakarta. Tidak ada yang salah dari aturan tanah itu.

Di Amerika, terkait Suku Native Indian, ada istilah “Tribal state relations", "sovereign within a sovereign”, dan “Indian reservation policy”.

Pemerintah Federal Amerika mengalokasi 227,000 km persegi tanah bagi tribal Indian. Orang-orang Non-Indian tidak boleh memiliki tanah di wilayah reservasi. Sebanyak apa pun duit mereka. Bandingkan dengan luas Yogyakarta 2,159 km persegi.

Orang Tionghoa di seluruh nusantara harus melindungi keistimewaan Yogyakarta dan mendukung Sri Sultan Hamengku Buwono X melawan mafia tanah etnik Non-pribumi.

Seiring dengan usaha meluruskan sejarah versi hoax yang disebar video di atas dan pemuda Rosyid Nur Rohum.

Tionghoa sama seperti komunitas suku lain. Ada yang Pro Belanda, penghianat, pejuang dan Pro Sukarno. Coba check suku apa yang ada dalam barisan tentara KNIL Belanda.

Penulis adalah anggota Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak)

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya