Berita

Manager Sistem Informasi Geografis WALHI Nasional, Achmad Rozani/Net

Politik

Walhi Dorong Pemerintah Tegas Sikapi Kapal Penyedot Pasir Gunung Anak Krakatau

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 14:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aktivitas kapal penyedotan pasir di kaki Gunung Anak Krakatau, perairan Selat Sunda mesti disikapi secara serius oleh pemerintah.

Kapal yang beroperasi berada pada jarak 2,5 mil dari bibir pantai itu akan memiliki dampak lingkungan yang cukup serius jika didiamkan.

Begitu kata Manager Sistem Informasi Geografis WALHI Nasional, Achmad Rozani kepada Kantor Berita Politik RMOL saat berbincang di Kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (25/11).


"Harusnya ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Di aturan misalnya, di bawah 4 mill (dari pesisir pantai) itu maka menjadi tanggung jawab Pemprov. Kalau di atas 4 mil, maka menjadi tanggung jawab pemerintah nasional," tegasnya.

Menurut Achmad, hal itu akan membahayakan warga sekitar dan ekosistem laut itu sendiri. Pada prinsipnya, kata dia, penyedotan pasir itu akan menimbulkan proses penurunan muka air dari bibir pantai. Sehingga, akan ada efek jangka pendek dan panjang jika operasi penyedotan pasir yang diduga dilakukan secara ilegal itu tetap dibiarkan.

Efek jangka pendeknya, air laut menjadi keruh dan ekosistem laut terganggu. Sedangkan, lanjut dia, untuk efek jangka panjang tak menutup kemungkinan bisa mengakibatkan tsunami, meskipun perlu kajian yang lebih dalam lagi.

“Kalau itu ilegal? Bisa terbayang dong pasti tidak ada proses pengendalian sama sekali," demikian Achmad.

Pada Sabtu malam (23/11), masyarakat Pulau Sebesi memergoki kapal penyedot pasir beroperasi dekat Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut warga Pulau Sebesi yang paling dekat dengan GAK, Taufik, dia dan warga lainnya melihat kapal penyedot pasir beroperasi pada malam hari.

Sebagaimana diberitakan RMOL Lampung, kapal penyedot pasir milik PT Lautan Indah Persada (LIP) tersebut telah ditolak mentah-mentah oleh warga dan juga ditentang oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Kapal penyedot pasir berupa KM Mehad 1dan tongkang bernama TSHD Mekar 501 beroperasi berada pada jarak 2,5 mil dari bibir pantai .

Dari hasil pantauan warga dan LSM, kapal tersebut bernama KM. MEHAD 1 dalam keadan menyala dan kondisi masih hidup diduga sedang melakukan penyedotan pasir hitam.

Nelayan dan masyarakat adat menolak penyedotan pasir hitam khawatir khawatir terjadi lagi tsunami seperti 22 Desember 2018.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya