Berita

Walhi kritisi wacana penghapusan IMB dan Amdal/RMOL

Politik

Walhi: Wacana Penghapusan IMB dan AMDAL Untuk "Beri Jalan" Kemenko Maritim dan Investasi

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Kementerian ATR/BPN dinilai memiliki misi khusus yang diperuntukkan bagi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Pasalnya, pemerintah berdalih adanya IMB dan Amdal dinilai menghambat investasi.

Demikian penjelasan Wakil Departemen Kampanye Walhi Nasional, Edo ,Rakhman di sela-sela acara diskusi publik bertajuk "Rencana Penghapusan Amdal dan IMB" di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (25/11).


"Mungkin salah satu dasar hukumnya kenapa kemudian wacana ini dinaikan, karena ada Kementerian Kemenko Kemaritiman dan Investasi," ujar Edo.

Menurutnya, kemungkinan itu seolah mempertegas wacana yang kerap digaungkan oleh Kementerian ATR/BPN yang menyebut IMB dan Amdal menghambat investasi di Indonesia.

Selain itu, kata Edo, wacana penghapusan Amdal dan IMB oleh Kementerian ATR/BPN ini juga dinilai tumpang tindih dan memangkas kewenangan Kementerian PUPR dan Kementerian KLHK.

"Kementerian ATR/BPN ini seolah 'ngajak perang' Kementerian KLHK dengan Kementerian PUPR. Karena IMB ini kan domainnya ada di PUPR dan Amdal di KLHK," demikian Edo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya