Berita

Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Luruskan Maksud Pernyataan Diskriminasi LGBT Daftar CPNS

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 09:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politisi PPP Arsul Sani meluruskan maksud pernyataannya yang menyebut larangan LGBT mendaftar CPNS di Kejaksaan Agung sebegai bentuk diskriminatif.

Klarifikasi diberikan lantaran sejumlah media dinilai tidak utuh dalam memuat penjelasannya terkait dengan larangan orang dengan status LGBT sebagai diskriminasi. Bahkan ada yang memberi judul "Politikus PPP Tidak Terima  LGBT Jadi PNS Kejaksaan Agung".

"Pemberitaan ini jelas merupakan framing dan pemelintiran tehadap apa yang disampaikannya Kamis (21/11) lalu di Komplek DPR/MPR RI," ujar Arsul dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11).


Perihal LGBT dan pendaftaran CPNS, Arsul menyatakan dua sikap. Pertama, penyandang LGBT dengan riwayat perbuatan cabul memang harus dilarang mendaftar CPNS.

"Kedua, proses penerimaan CPNS harus memperhatikan betul soal LGBT ini seperti melalui pemeriksaan psikologis atau kejiwaan dan lain sebagainya," jelasnya.

Ditegaskan Arsul, bahwa Fraksi PPP adalah fraksi yang tegas mendukung perbuatan cabul oleh LGBT dapat dikenakan sanksi pidana dalam revisi UU KUHP.

"Jadi tidak sekadar dilarang sebagai ASN, tapi PPP juga menginginkan agar hal terkait dengan perbuatan cabul LGBT ini diancam pidana melalui pengaturan di KUHP," demikian Wakil Ketua MPR RI ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya