Berita

Stafsus Jokowi vs Guru Honorer/Rep

Politik

Netizen Bandingkan Gaji Stafsus Jokowi Rp 51 Juta Dengan Guru Honorer 11 Bulan Tidak Digaji

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 17:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo memperkenalkan tujuh Staf Khusus (Stafsus) Presiden yang baru dari kalangan milenial, Kamis (21/11).

Ketujuh Stafsus itu adalah, Adamas Belva Syah Devara (Founder dan CEO Ruang Guru), Putri Tanjung (founder dan CEO Creativepreneur), Andi Taufan Garuda Putra (founder dan CEO Amartha).

Selanjutnya, Ayu Kartika Dewi (pendiri Gerakan Sabang Merauke), Gracia Billy Mambrasar (pendiri Yayasan Kitong Bisa, Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia), Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise), dan Aminuddin Maruf (mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia).


Hari ini, ramai di pemberitaan terkait penghasilan dari para Stafsus Jokowi itu.

Seperti diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 144/2015, penghasilan Stafsus bisa mencapai Rp 51 juta setiap bulan. Di dalamnya sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan (PPh).

Hari ini juga, ada pemberitaan di Kompas.com, seorang guru honerer di Kabupaten Ende, NTT menangis di hadapan dewan karena sudah 11 bulan tidak terima gaji.

Alhasil, dua pemberitaan itu viral di media sosial. Netizen membandingkan gaji Stafsus yang "di langit" dengan belum turunnya gaji guru honorer.

Netizen bernama Naylani Hasibuan mengatakan, tadinya merasa bangga kaum milenial dilibatkan dalam pemerintahan. Awalnya dia mengira paling gaji Stafsus 5 jutaan, tapi ternyata gajinya selangit Rp 51 juta per bulan.

"Dengan gaji selangit, tolong dilihat juga dong rakyat bawah yang bekerja tanpa pamrih bahkan gajinya belum dibayar selama 11 bulan jadi guru honorer," kata dia, Senin (22/11).

Netizen yang merupakan ibu rumah tangga ini juga mengingatkan pemerintah, masih banyak rakyat hidup dalam garis kemiskinan, lalu dipaksa untuk kenaikan tarif dasar listrik dan iuran BPJS Kesehatan awal tahun depan.

Pemilik akun M. Margani (@MMargani5) menyindir Jokowi yang memberikan gaji gede kepada Stafsus, tapi kurang memberikan perhatian kepada guru honorer.

"Pak Dhe baik banget, banyak yang tiba-tiba ketiban durian runtuh. Maklum sekerang lagi musim panen bagi sebagian kelompok. Tapi yang pasti nasib guru honorer masih tetap "horor dan mencekam". Kapan ya para pahlawan pendidikan ini mendapatakn gaji yang layak?" sebut dia.

Sementara yang punya akun Herman (@herman_pocong) mengatakan, sehebat apapun Stafsus yang diangkat Jokowi, tidak pantas mereka mendapat penghasilan sebesar itu saat banyak masyarakat masih kesusahan.

"Sehebat apapun dia di luar sana, tetep tak pantas dapat gaji Rp 51 juta dari keringat rakyat yang masih bingung besok bisa makan apa. Mungkin dia potensial jadi Stafsus Presiden, tapi dikasi gaji Rp 51 juta itu yang kurang elok," ujarnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya