Berita

William Aditya dan PSI harus memulihkan nama baik Anies Baswedan/Istimewa

Publika

Pulihkan Nama Baik Anies

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 09:36 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

BADAN Kehormatan (BK) DPRD Jakarta telah selesai membahas William. Mayoritas anggota BK menyimpulkan aksi William Aditya tidak sesuai Peraturan DPRD Pasal 13 tentang bersikap kritis, adil, profesional, dan proporsional.

Dari 9 anggota BK, mungkin hanya 1 dari Fraksi PSI yang berpikir sebaliknya.

Kesimpulan BK ini mengakhiri polemik anggaran Lem Aibon dan Pulpen. Gubernur Anies Baswedan tidak bersalah.


Mestinya William dan PSI bersikap gentlement. Gelar Konferensi Pers. Minta maaf secara terbuka. Akui salah. Pulihkan nama baik Gubernur dan Pemerintahan Daerah.

Tapi alas, "Human nature is not basically good," kata American Journalist, Dennis Prager. Lebih parah ketika manusia itu politisi.

William telah menciptakan delusi negatif terhadap citra Anies Baswedan.

Menurut Scientist Richard Dawkins, "Delusi" adalah "something that people believe in despite a total lack of evidence".

Alih-alih "Kawal Anggaran", William hanya berpura-pura sok kritis. No wonder Presiden Barack Obama pernah mengatakan, "We seem to have trouble with critical thinking. And our political system doesn't help."

Bola panas kini ada di tangan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Segera ambil tindakan. Pulihkan nama baik Pemerintahan Daerah. Jangan lama-lama. Do not buying the time. Public is watching you.

Beri sanksi tambahan terberat kepada William karena dia tidak merasa salah, apalagi menyesal. Pun tidak berinisiatif mengklirkan persepsi negatif yang terlanjur dia bangun di tengah sebagian masyarakat.

Jangan jadikan kedekatan pribadi Prasetyo Edi Marsudi dengan para konglomerat donatur PSI sebagai perusak profesionalitas Pimpinan DPRD Jakarta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya