Berita

William Aditya dan PSI harus memulihkan nama baik Anies Baswedan/Istimewa

Publika

Pulihkan Nama Baik Anies

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 09:36 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

BADAN Kehormatan (BK) DPRD Jakarta telah selesai membahas William. Mayoritas anggota BK menyimpulkan aksi William Aditya tidak sesuai Peraturan DPRD Pasal 13 tentang bersikap kritis, adil, profesional, dan proporsional.

Dari 9 anggota BK, mungkin hanya 1 dari Fraksi PSI yang berpikir sebaliknya.

Kesimpulan BK ini mengakhiri polemik anggaran Lem Aibon dan Pulpen. Gubernur Anies Baswedan tidak bersalah.


Mestinya William dan PSI bersikap gentlement. Gelar Konferensi Pers. Minta maaf secara terbuka. Akui salah. Pulihkan nama baik Gubernur dan Pemerintahan Daerah.

Tapi alas, "Human nature is not basically good," kata American Journalist, Dennis Prager. Lebih parah ketika manusia itu politisi.

William telah menciptakan delusi negatif terhadap citra Anies Baswedan.

Menurut Scientist Richard Dawkins, "Delusi" adalah "something that people believe in despite a total lack of evidence".

Alih-alih "Kawal Anggaran", William hanya berpura-pura sok kritis. No wonder Presiden Barack Obama pernah mengatakan, "We seem to have trouble with critical thinking. And our political system doesn't help."

Bola panas kini ada di tangan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Segera ambil tindakan. Pulihkan nama baik Pemerintahan Daerah. Jangan lama-lama. Do not buying the time. Public is watching you.

Beri sanksi tambahan terberat kepada William karena dia tidak merasa salah, apalagi menyesal. Pun tidak berinisiatif mengklirkan persepsi negatif yang terlanjur dia bangun di tengah sebagian masyarakat.

Jangan jadikan kedekatan pribadi Prasetyo Edi Marsudi dengan para konglomerat donatur PSI sebagai perusak profesionalitas Pimpinan DPRD Jakarta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya