Berita

Jaya Suprana/Istimewa

Jaya Suprana

Tata Krama Janji

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 08:53 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia ada beberapa makna kata “janji”, antara lain:
1. Ucapan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat;  
2. Persetujuan antara dua pihak (masing-masing menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu);
3. Syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi.

Politik

Politik
Namun di alam kehidupan yang disebut sebagai politik, tampaknya kata “janji” memiliki makna lain lagi.

Apa yang disebut sebagai demokrasi menghadirkan apa yang disebut sebagai pemilihan umum. Demi memperoleh suara rakyat sebanyak mungkin, minimal lebih banyak ketimbang para pesaing dalam pemilihan umum, maka para politisi mengobral janji sebanyak dan semanis mungkin.

Kehausan atas kemenangan dalam pemilu demi meraih kekuasaan menyebabkan para politisi (makin) lupa diri sehingga lupa atau pura-pura lupa terhadap makna kata “janji” yang sebenarnya. Maka tidak ada beban moril apapun terhadap janji yang diobral kepada rakyat agar sudi memilih sang pengobral janji.

Bahkan makin banyak janji yang diobral seolah justru makin meningkatkan citra sang pengobral janji sebagai seorang yang cerdas, cerdik, kreatif, bahkan pemberani, maka makin layak untuk dipilih.  

Bisnis
Di dunia bisnis khususnya bidang promosi dan periklanan, hadir tata krama yang wajib dipenuhi oleh para pelaku bisnis dalam mengobral janji. Gerakan konsumerisme dalam makna yang benar yaitu melindungi kepentingan konsumen, menghadirkan perlindungan terhadap hak asasi konsumen, memperoleh produk sesuai dengan yang dijanjikan produsen lewat promosi dan/atau iklan.

Para produsen wajib bertanggung jawab atas janji yang mereka obral lewat promosi dan/atau iklan. Konsumen dapat menuntut produsen yang tidak memenuhi janji sesuai yang dipromosikan dan/atau diiklankan.

Tata Krama
Maka seyogianya demi melindungi hak asasi rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat sebagai badan legislatif negara yang dipilih oleh rakyat wajib membuat undang-undang yang melindungi rakyat dari angkara murka ingkar janji para politisi termasuk para anggota DPR yang leluasa merajalela mengobral janji-janji manis.

Demi melindungi kepentingan rakyat yang telah memilih para anggota DPR, sewajibnya ditetapkan Undang-Undang Janji Kepada Rakyat yang membatasi ruang gerak para penguasa, termasuk para anggota DPR melakukan pelanggaran janji terhadap rakyat.

Demi menegakkan keadilan bagi rakyat, maka para penguasa yang notabene bahkan dipilih oleh rakyat sewajibnya dikenakan sanksi apabila melakukan pelanggaran janji yang telah diberikan kepada rakyat.

Penulis adalah rakyat yang mendambakan para abdi rakyat yang dipilih oleh rakyat untuk tidak ingkar janji.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya