Berita

Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis/Net

Hukum

Tulis Proyek Pengecoran Jalan, Wartawan Malang Diduga Diintimidasi Ormas

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 17:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kembali aksi intimidasi diduga dialami para jurnalis saat menjalankan tugasnya. BS, seorang wartawan media online mengaku dapat intimidasi oknum organisasi masyarakat (Ormas) usai memberitakan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Malang.

Kasus ini diduga merupakan buntut dari pemberitaan pekerjaan pengecoran jalan yang tidak sesuai spek kontrak dalam pembangunan di wilayah Bantur, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang di Dinas Bina Marga yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

"Jadi awalnya saya menulis tentang pembangunan jalan jenis pekerjaan pengecoran di Dinas Bina Marga yang diduga tidak sesuai spek. Tak lama setelah menulis, saya dikabari teman seprofesi. Bahwa jangan menulis berita-berita miring di wilayah Kabupaten Malang," ujar BS kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (21/11).


"Jika tidak bisa diberitahu secara lisan, maka oknum ketua ormas itu akan turun langsung untuk menemui saya," imbuhnya.

Masih menurut BS, saat mendapat kritikan media, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang kerap minta tolong kepada oknum ketua ormas tersebut untuk menghentikan pemberitaan.

"Oknum ketua ormas itu diduga memang sangat dekat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Malang, serta sangat dekat dengan kontraktor-kontraktor besar yang selama ini menjadi rekanan Pemkab Malang," beber BS.

Menanggapi hal ini, Cahyono, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang mengatakan, jika ada wartawan yang sedang melakukan peliputan dan penulisan diintimidasi, maka hal itu termasuk melanggar Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan akan dikenakan sanksi pidana.

"Jika dalam intimidasi itu mengganggu, baik secara pribadi maupun institusi media yang diikutinya, maka saya sarankan untuk melaporkannya kepada pihak Kepolisian, dan jika hal itu terbukti melakukan intimidasi penegak hukum bisa memproses secara hukum,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya