Berita

Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis/Net

Hukum

Tulis Proyek Pengecoran Jalan, Wartawan Malang Diduga Diintimidasi Ormas

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 17:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kembali aksi intimidasi diduga dialami para jurnalis saat menjalankan tugasnya. BS, seorang wartawan media online mengaku dapat intimidasi oknum organisasi masyarakat (Ormas) usai memberitakan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Malang.

Kasus ini diduga merupakan buntut dari pemberitaan pekerjaan pengecoran jalan yang tidak sesuai spek kontrak dalam pembangunan di wilayah Bantur, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang di Dinas Bina Marga yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

"Jadi awalnya saya menulis tentang pembangunan jalan jenis pekerjaan pengecoran di Dinas Bina Marga yang diduga tidak sesuai spek. Tak lama setelah menulis, saya dikabari teman seprofesi. Bahwa jangan menulis berita-berita miring di wilayah Kabupaten Malang," ujar BS kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (21/11).


"Jika tidak bisa diberitahu secara lisan, maka oknum ketua ormas itu akan turun langsung untuk menemui saya," imbuhnya.

Masih menurut BS, saat mendapat kritikan media, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang kerap minta tolong kepada oknum ketua ormas tersebut untuk menghentikan pemberitaan.

"Oknum ketua ormas itu diduga memang sangat dekat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Malang, serta sangat dekat dengan kontraktor-kontraktor besar yang selama ini menjadi rekanan Pemkab Malang," beber BS.

Menanggapi hal ini, Cahyono, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang mengatakan, jika ada wartawan yang sedang melakukan peliputan dan penulisan diintimidasi, maka hal itu termasuk melanggar Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan akan dikenakan sanksi pidana.

"Jika dalam intimidasi itu mengganggu, baik secara pribadi maupun institusi media yang diikutinya, maka saya sarankan untuk melaporkannya kepada pihak Kepolisian, dan jika hal itu terbukti melakukan intimidasi penegak hukum bisa memproses secara hukum,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya