Berita

Ilustrasi rokok elektrik/Net

Kesehatan

Kontroversi Di Indonesia, Vape Justru Ditetapkan Ilegal Di Negara Lain

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 05:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan mengonsumsi rokok elektrik masih menjadi kontroversi. Di sisi lain, Indonesia belum bisa mengeluarkan kebijakan yang tegas untuk kasus ini.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya melarang masyarakat menggunakan vape atau rokok elektrik karena mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan. Vape terbukti memperburuk kesehatan paru-paru, jantung, pembuluh darah, otak, dan organ-organ lainnya.

"Rokok elektrik harus dilarang. Dari awal kami sudah tegas dan dengan keras menyatakan melarang rokok elektrik karena berbahaya, sama bahayanya dengan rokok konvensional," kata perwakilan IDI yang juga Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Dokter Prijo Sidipratomo beberapa waktu lalu.


Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Dr Sally Aman Nasution mengatakan hal senada.

"Rokok elektrik memiliki substansi yang bersifat karsinogenesis, sehingga memiliki risiko perubahan sel dan mencetuskan timbulnya beberapa kanker tertentu, seperti kanker paru, mulut dan tenggorokan, gangguan di bidang pencernaan, sistem imun, dan timbulnya trombosis," katanya.

Nila Moeloek, saat menjabat Menteri Kesehatan menekankan bahaya penggunaan rokok elektrik.

"Vape sudah jelas ya, ada terbukti merusak kesehatan. Seharusnya itu dilarang, dari dulu saya sudah mengatakan bahwa vape itu lebih buruk," kata Nila di gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pun demikian dengan Menteri keuangan, Sri Mulyani. Melalui peraturan pungutan cukai 57 persen bagi pengusaha diharapkan dapat menekan angka konsumsi vape atau rokok elektrik menurun.

Di beberapa negara, peraturan mengenai vape masih terus berkembang lantaran rokok elektrik itu tergolong baru dan penelitian masih berjalan.

Thailand merupakan salah satu negara yang mengatur vape dengan sejumlah undang-undang yang ketat. Setiap rokok elektrik yang ditemukan di Thailand akan disita dan pemiliknya didenda atau dipenjara hingga 10 tahun.

Tahun lalu, Kamboja, Libanon, Filipina, dan Vietnam juga turut melakukan hal yang sama.

Beberapa negara di Amerika Selatan, seperti Argentina, Venezuela, Brasil juga akan mendenda orang yang kedapatan memakai vape. Uruguay juga melarang merokok elektrik.

Yordania, Oman, dan Qatar melarang vape dengan alasan nikotin merusak kesehatan. Di Taiwan, rokok elektrik tergolong dalam narkotika sehingga dilarang digunakan.

Di Australia, vape boleh digunakan, tetapi nikotin cair justru ilegal. Jepang juga melarang penggunaan nikotin cair.

Di Kanada, vape tak diperbolehkan bagi orang yang berusia di bawah 19 tahun. Merokok elektrik di tempat umum juga dianggap tidak sopan. Sebagian besar negara di Eropa mengizinkan vape selama tidak dilakukan di tempat umum.

Amerika Serikat juga menyerahkan peraturan mengenai vape pada negara bagian.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya