Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Nusantara

Walhi Aceh: Jokowi Bentangkan Karpet Merah Untuk Pengusaha Perusak Lingkungan

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 22:25 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terus mendapat penolakan.

Kementerian ATR/BPN beralasan jika IMB dan amdal dapat menghambat investasi.

Penolakan datang dari Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengerti bahwa kondisi  lingkungan di Indonesia masih banyak masalah. Terlebih tata kelola berbagai bisnis di sektor sumber daya alam masih buruk


“Enggak bisa juga serta merta presiden meminta birokrasi dipangkas (IMB dan Amdal) karena mesti mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Muhammad Nur pada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Rabu (20/11).

Menurut Muhammad Nur, perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang pengecualian kewajiban menyusun Amdal untuk usaha dan/atau kegiatan yang berlokasi di daerah kabupaten dan kota yang telah memiliki rencana detail tata ruang.

Muhammad menambahkan, keberadaan Amdal tetap menjadi kewajiban karena tidak dicantumkan dalam dokumen KLHS atau kajian lingkungan hidup strategis dan RTRWA kabupaten dan kota

“Tidak bisa dihapus wajib Amdal jika UU 32 tahun 2009 tentang PPLH dan turunannya, artinya ada  PP dan Permen masih berlaku atau tidak direvisi, karena mandat wajib atau tidak Amdal itu diatur dalam UU 32 Tahun 2009,” bebernya.

Muhammad melanjutkan, jika kebijakan itu tetap diberlakukan, justru akan mempercepat kerusakan lingkungan di Indonesia.

“Mestinya ketika butuh investasi di sektor sumber daya alam, mesti menjaga berbagai regulasi yang sudah ada, sehingga keseimbangan daya dukung dan daya tampung tetap terjadi. Ini tidak sekadar bicara mempersingkat regulasi yang katanya sulit menjadi mudah,” paparnya,

Meskinya, kata Nur, karpet merah yang diberikan Jokowi kepada pengusaha yang bergerak sektor sumber daya alam harus memperkuat berbagai aspek seperti bencana ekologis, daya tampung dan daya dukung.

"Bukan menghilangkan kajian lingkungan yang memuat berbagai aspek sosial, ruang, hutan dan pendekatan teknologi," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya