Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Nusantara

Walhi Aceh: Jokowi Bentangkan Karpet Merah Untuk Pengusaha Perusak Lingkungan

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 22:25 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terus mendapat penolakan.

Kementerian ATR/BPN beralasan jika IMB dan amdal dapat menghambat investasi.

Penolakan datang dari Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengerti bahwa kondisi  lingkungan di Indonesia masih banyak masalah. Terlebih tata kelola berbagai bisnis di sektor sumber daya alam masih buruk


“Enggak bisa juga serta merta presiden meminta birokrasi dipangkas (IMB dan Amdal) karena mesti mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Muhammad Nur pada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Rabu (20/11).

Menurut Muhammad Nur, perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang pengecualian kewajiban menyusun Amdal untuk usaha dan/atau kegiatan yang berlokasi di daerah kabupaten dan kota yang telah memiliki rencana detail tata ruang.

Muhammad menambahkan, keberadaan Amdal tetap menjadi kewajiban karena tidak dicantumkan dalam dokumen KLHS atau kajian lingkungan hidup strategis dan RTRWA kabupaten dan kota

“Tidak bisa dihapus wajib Amdal jika UU 32 tahun 2009 tentang PPLH dan turunannya, artinya ada  PP dan Permen masih berlaku atau tidak direvisi, karena mandat wajib atau tidak Amdal itu diatur dalam UU 32 Tahun 2009,” bebernya.

Muhammad melanjutkan, jika kebijakan itu tetap diberlakukan, justru akan mempercepat kerusakan lingkungan di Indonesia.

“Mestinya ketika butuh investasi di sektor sumber daya alam, mesti menjaga berbagai regulasi yang sudah ada, sehingga keseimbangan daya dukung dan daya tampung tetap terjadi. Ini tidak sekadar bicara mempersingkat regulasi yang katanya sulit menjadi mudah,” paparnya,

Meskinya, kata Nur, karpet merah yang diberikan Jokowi kepada pengusaha yang bergerak sektor sumber daya alam harus memperkuat berbagai aspek seperti bencana ekologis, daya tampung dan daya dukung.

"Bukan menghilangkan kajian lingkungan yang memuat berbagai aspek sosial, ruang, hutan dan pendekatan teknologi," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya