Berita

Buruh di Jatim kembali gelar aksi tuntut perbaikan upah/Net

Politik

Buruh Tunggu Komitmen Gubernur Dan DPRD Jatim Soal Kesenjangan Upah

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 13:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persoalan kesenjangan upah buruh masih jadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Desakan untuk menaikkan upah minimal pun kembali dilakukan para buruh di Jatim.

Aksi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali dilakukan pada Rabu (20/11). Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait kenaikan upah minimal kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 serta mendorong Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon diwujudkan.

Aksi demonstrasi yang dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur ini akan diikuti oleh sedikitnya 5.000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur. Seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, hingga Jember.


"Saat ini, disparitas upah minimal di Jatim masih terbilang cukup tinggi. Sebagai perbandingan, upah tertinggi buruh di Kota Surabaya mencapai Rp 2.107.784,96. Dibandingkan dengan upah terendah di Kabupaten Trenggalek, disparitasnya masih berkisar di angka 120 persen," demikian pernyataan KSPI melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/11).

Disparitas upah minimal tersebut berdampak terhadap semakin tingginya kesenjangan ekonomi di Jawa Timur. Serta tidak terpenuhinya rasa keadilan buruh di Kabupaten/Kota yang berdekatan dengan Ring 1 Jawa Timur.

Meski Gubernur periode sebelumnya, Soekarwo, telah menaikkan UMK Tahun 2019 di 22 Kabupaten/Kota di luar Ring 1 lebih besar dari formulasi PP 78 Tahun 2015 yang hanya sebesar 8,03% (kenaikan tertinggi di Kota Pasuruan sebesar 24,57% atau sebesar Rp 508.004), tidak cukup menyelesaikan persoalan kesenjangan upah minimal di Jawa Timur.

"Apabila Gubernur Khofifah menaikkan UMK tahun 2020 mengacu kepada formulasi PP78/2015 yang kenaikannya disamaratakan sebesar 8,51 persen di 38 wilayah, maka kesenjangan upah minimal di Jawa Timur akan semakin parah," lanjut pernyataan KSPI.

Sebelumnya, pada Senin (18/11) di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, perwakilan pimpinan KSPI Jawa Timur bertemu dengan Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur sesaat sebelum rapat Paripurna DPRD Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Khofifah sepakat untuk menjaga kesenjangan upah minimal di Jawa Timur pada 2020 tidak semakin besar. Setidaknya kesenjangan tersebut sama dengan tahun 2019.

Untuk itu KSPI Provinsi Jawa Timur, menuntut Gubernur dan DPRD Jawa Timur untuk:
1. Menjaga kesenjangan upah minimal di Jawa Timur, maka Gubernur Jawa Timur agar menetapkan UMK tahun 2020 untuk Kabupaten/Kota di luar Ring 1 Jawa Timur sebesar UMK berjalan (2019) ditambah Rp 329.426,58.

2. Mendesak Bupati/Walikota yang di daerahnya terdapat perusahan-perusahaan besar agar merekomendasikan UMSK tahun 2020.

3. Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Timur agar segera melakukan pembahasan Raperda Sistem Jaminan Pesangon.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya