Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemendagri: Tahun Ini Kita Tuntaskan Kasus Desa Fiktif

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 19:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sampai akhir tahun ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menuntaskan persoalan maladministrasi, termasuk ketidakberadaan perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan dalam Forum Merdeka Barat di Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/11).

"Pertama, kita perlu memastikan prasyarat minimal desa dipastikan sesuai regulasi. Kita ingin semua pemerintah daerah adakan evaluasi penataan ulang," pinta Benny.


Lebih lanjut, dia menambahkan, akan meningkatkan administrasi aparatur desa. Agar nantinya Kemendagri ingin agar praktik di desa-desa di daerah lain dapat mencontoh Jawa Barat, di mana ada nilai kewirausahaan dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Dengan Bumdes, kata Benny, desa tidak akan bergantung pada program dana desa melainkan menghasilkan uang sendiri. Keuangan desa pun, katanya, akan digunakan sesuai dengan kesepakatan pada musyawarah desa.

Walaupun begitu, dia melanjutkan, dana desa akan diberikan untuk kebutuhan desa yang diprioritaskan seperti sekolah dan lain sebagainya.

"Ke depan kita akan pantau bersama dan akan kita jadikan evaluasi untuk pengelolaan dana desa," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya