Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemenkeu Akan Bekukan Dana Desa Bermasalah

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Keuangan akan membekukan sementara dana desa di desa-desa yang bermasalah yang telah direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti saat melakukan diskusi aktif Forum Merdeka Barat di Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/11).

"Kami (Kemenkeu) akan freeze dulu, jadi tidak akan kami cairkan. Jangan sampai ada kelepasan, sudah terlanjur disalurkan," ungkap Astera perihal dana tahap ketiga yang diberikan kepada pemerintah daerah.


Adapun pembekuan dana dilakukan dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) tingkat II. Di mana mekanisme penyaluran dananya dari RKUN ke RKUD. Setelah itu pemerintah daerah tingkat II baru akan menyalurkan dana ke desa-desa.

Jika dari pemerintah pusat sudah dibekukan, maka pemerintah daerah tingkat II tidak akan memberikan dana kepada desa-desa yang bermasalah yang jumlah dan detailnya akan diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam penyaluran dana desa sendiri, ada tiga tahap penyaluran. Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya