Berita

Dua tersangka kasus narkoba musnahkan sendiri ekstasi dan sabu/RMOL

Presisi

Pengedar Narkoba Musnahkan Sendiri Sabu Dan Ekstasi Dagangannya

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 15:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu dan ekstasi.

Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari dua orang kurir di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat.

"Hari ini Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya khususnya Unit 1 Subdit 3 melaksanakan pemusnahan barbuk terhadap tersangka atas nama Sahrul Gunawan dan Eka Dwi Astuti," ucap Panit 1 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Fahmi Fiandri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11).


Fahmi menambahkan, salah satu kurir yang diamankan merupakan anak di bawah umur yakni Sahrul Gunawan yang berusia 17 tahun. Sahrul ditangkap bersama seorang wanita yang juga merupakan kurir yakni Eka Dwi Astuti (34).

Mereka ditangkap di area parkiran Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin lalu (4/11).

"Dari hasil penangkapan, berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 589 gram dan ekstasi sebanyak 4.170 butir," imbuhnya.

Fahmi menuturkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri dan disaksikan oleh penyidik serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri DKI Jakarta. Narkoba dimusnahkan menggunakan mesin penggiling atau blender dan dimusnahkan sendiri oleh kedua tersangka.

"Tersangka juga membuang sendiri ampas narkotika itu ke saluran pembuangan air di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya