Berita

Idham Azis saat dilantik sebagai Kapolri pada 1 November lalu/Net

Politik

Menunggu Kerelaan Kepala BIN Budi Gunawan Untuk Tidak Intervensi Pemilihan Kabareskrim

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 10:47 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Hari ini, tepat 18 hari Jenderal Polisi Idham Azis menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat 1 November 2019 lalu.

Hal terpenting yang dijanjikan Idham untuk segera mengisi posisi Kabareskrim Polri yang kosong, belum bisa terealisasi sampai hari ini.


Pekan lalu keluar Surat Telegram Rahasia mengenai mutasi 206 perwira. Itu pun tak mencantumkan nama Kabareskrim yang baru.

Ada apakah gerangan di dalam internal Mabes Polri?

Patut dapat diduga, Kepala BIN Budi Gunawan masih ngotot sengotot-ngototnya untuk memaksakan orang-orangnya yang harus mengisi jabatan Kabareskrim dan Wakapolri.

Sebab, siapa yang akan mengisi pos jabatan Kabareskrim kali ini, akan ikut dalam konstalasi pemilihan Wakapolri bulan depan menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang akan pensiun per 1 Januari 2020.

Dan siapapun yang menyandang pangkat bintang 3, akan otomatis masuk dalam persaingan menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun per 1 Februari 2021.

Lalu pertanyaannya, siapakah orang-orang Budi Gunawan yang masuk menjadi kelompok eksklusif kubu Kalibata (BIN)?

Mereka antara lain Wakil Kepala BSSN Komjen Dharma Pongrekun, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto.

Ketiga pati inilah yang patut dapat diduga sedang terus mau dipaksakan Budi Gunawan untuk menjadi Kabareskrim.

Lalu, bulan depan, yang patut dapat diduga mau dipaksakan Budi Gunawan menjadi Wakapolri adalah (harus) Komjen Agung Budi Maryoto.

Sementara, Presiden Jokowi tak berkenan kepada sikap memaksa Budi Gunawan yang diduga terus mau mengintervensi Polri.

Istana, lebih ingin Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono yang menjadi Kabareskrim Polri.

Untuk selanjutnya, Gatot juga yang akan dipromosikan menjadi Wakapolri mendampingi Idham Azis.

Inilah yang diduga sedang terjadi di dalam internal Polri.

Sikap ngotot Kepala BIN dan kelompok eksklusifnya, berhadap-hadapan dengan perintah Presiden terhadap organisasi Polri.

Sehingga, sepanjang Budi Gunawan tak bisa mengendurkan sikap ngototnya mengintervensi Polri, maka posisi Kabareskrim akan terus "kosong".

Satu yang terpenting disadari oleh BIN adalah "User" mereka adalah Presiden Republik Indonesia.

Presiden sebagai Kepala Negara harus dihormati dan sepenuhnya dipatuhi.

Bukan justru dilawan dengan semua cara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya