Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Sertifikasi Pernikahan Harus Diformulasikan Untuk Ketahanan Keluarga

MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mensyaratkan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru disambut baik DPD RI.

Menurut anggota DPD RI Fahira Idris, kebijakan Menko Muhadjir Effendy itu merupakan inisiatif yang baik. Hanya saja, rencana yang akan mulai diterapkan pada 2020, dalam prosesnya tidak boleh memberatkan calon pengantin dan harus diarahkan sebagai bagian untuk mewujudkan ketahanan keluarga.

Fahira juga meminta agar proses ini diformulasikan sedemikian rupa, agar menjadi program yang bermanfaat dan menyenangkan untuk diikuti oleh calon pengantin baru.


“Program ini inisiatif yang baik. Oleh karena itu dalam prosesnya tidak boleh memberatkan atau menjadi beban bagi calon pengantin. Bahkan sebisa mungkin dijadikan program yang tidak hanya bermanfaat tetapi juga menyenangkan, karena calon pengantin mendapat banyak ilmu dan bekal membangun rumah tangga dari program ini,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11).

Menurutnya, keluarga adalah miniatur sebuah bangsa dan negara. Sebab, pada hakekatnya sebuah bangsa dan sebuah negara terbentuk atau terdiri dari kumpulan keluarga-keluarga.

“Dalam sebuah bangsa, keluarga adalah kekuatan yang menggerakkan semua sisi dan bidang kehidupan,” tegasnya.

Bahkan, kata senator DKI itu, ada ungkapan yang menyatakan jika ingin menguasai sebuah bangsa genggamlah keluarga-keluarga mereka, genggamlah ayah ibu dan anak-anak mereka. Artinya, jika ingin menghancurkan sebuah bangsa maka lemahkan keluarga-keluarga yang ada di dalam bangsa tersebut.

“Program ini salah satu arahnya memang harus diarahkan untuk menyebarkan kasadaran kepada calon pengantin, bahwa institusi keluarga itu adalah bagian penting dari ketahanan nasional sebuah bangsa. Oleh karena itu sebelum membangun keluarga bukan hanya harus siap fisik dan mental tetapi juga harus berilmu,” kata Fahira.

Program sertifikasi pernikahan selain memberi pembekalan mengenai ekonomi kerumahtanggaan, kesehatan, kesehatan reproduksi, diharapkan juga memberi pemahaman terkait berbagai ancaman yang sedang menggempur sendi-sendi ketahanan keluarga saat ini.

Selain harus mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga yaitu ekonomi, pendidikan dan kesehatan, banyak tantangan lain yang bakal dihadapi mulai dari ancaman atau bahaya miras, narkoba, pornografi, dan kekerasan terhadap anak baik fisik maupun seksual.

“Sekali lagi saya berharap formulasi program sertifikasi pernikahan benar-benar diarahkan sebagai salah satu cara untuk memperkuat ketahanan keluarga Indonesia,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya