Berita

Sukmawati Soekarnoputri/Net

Politik

Pernyataan Sukmawati Yang Berujung Laporan Dugaan Penistaan Agama

MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 | 07:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Putri Presiden pertama Indonesia Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Koordinator Bela Islam (Korlabi) ke polisi.

Laporan itu tertuang dalam nomor LP/7363/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 15 November 2019. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama Pasal 156a KUHP.

Laporan didasarkan pada pidato Sukmawati yang menyinggung Nabi Muhammad dan membandikannya dengan pendiri bangsa, Bung Karno.


"Korlabi mendampingi Ibu Ratih atas nama pribadi/muslimah melaporkan Sukmawati atas dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad dengan apa yang dikatakan oleh Sukmawati, yaitu membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad,” terang Sekjen Korlabi Novel Bamukmin dalam keterangannya, Sabtu (16/11).

Sukmawati sendiri membantah dikatakan melakukan penistaan agama terkait ucapannya yang menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Sukmawati menyebut Nabi Muhammad dan Sukarno memiliki derajat yang berbeda yang tidak bisa dibandingkan.

"Membandingkannya gimana sih, maksud mereka apa, sih? Saya nggak tahu sih ya isi laporannya. Artinya, kedua beliau itu pemimpin-pemimpin, tapi pastinya derajatnya beda, kalau Nabi ya Nabi, kalau Bung Karno ya manusia yang punya kepemimpinan,” ujar Sukmawati.

Dirinya membantah dikatakan menistakan agama terkait ucapannya yang menyinggung Nabi Muhammad SAW. Sebagai orang yang mengaku cinta kepada para nabi, dia tidak seharusnya dianggap dianggap menistakan agama.

Sukmawati menyebut Nabi Muhammad dan Sukarno memiliki derajat yang berbeda yang tidak bisa dibandingkan.

"Saya kira apa yang saya bicarakan, apa yang saya ucapkan di forum FGD Humas Polri itu dengan judulnya "kan kamu tahu ya" itu sama sekali tidak ada maksud itu. Saya cinta kok para nabi, kok jadi dianggap menistakan agama?” tutur Sukmawati seperti dikutip RMOLBanten.

Dalam sebuah video yang viral Sukmawati memang seolah mempertanyakan peran Nabi Muhammad SAW saat merebut kemerdekaan Indonesia.

Pernyataan itu mencuat ketika sesi yang diberikan kepada Sukmawati sudah habis dan diberikan kesempatan oleh host, untuk melanjutkan materinya sesuai permintaan Sukmawati.

"Sekarang saya mau tanya neh semua. Yang berjuang di abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan Indonesia? Saya minta jawaban. Silahkan siapa yang  mau menjawab silahkan berdiri, jawab pertanyaan ibu ini,” ujar Sukmawati dikutip dari video yang beredar tersebut.

Sempat ingin dijawab oleh beberapa peserta diskusi. Salah satu yang diperbolehkan menjawab ialah mahasiswa UIN Jakarta, Maulana.

"Memang benar, pada saat awal abad ke-20 itu yang berjuang adalah insinyur Soekarno…..,” jawab Maulana.

"Sudah cukup saya tanya itu saja,” potong Sukmawati tegas.

Sukmawati menolak adanya anggapan seorang muslim tidak boleh menghormati sosok selain Nabi Muhammad.

"Memangnya kita tidak boleh menghargai, menghormati orang-orang mulia di awal-awal atau di abad modern? Apakah yang selalu menjadi suri tauladan itu hanya nabi-nabi?” Tanyannya.

"Ya oke nabi-nabi, tapi perjalanan sejarah seperti revolusi industri, apakah kita tidak boleh menghargai seperti Thomas Jefferson, Thomas Alfa Edison, orang-orang mulia untuk kesejahteraan manusia? Saya pikir-pikir Anda tidak benar kalau untuk tidak menghargai dan menghormati mereka-mereka yang berbudi mulia,” terang Sukmawati.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya