Berita

Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka/Net

Politik

Jamintel Ajak Kepala Daerah Dan Masyarakat Awasi Kinerja Jaksa

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 18:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo sempat menyinggung mengenai perilaku penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul, Bogor, Rabu (13/11).

Perilaku tersebut, kata Jokowi, berpotensi mengganggu kenyamanan pembangunan atau investasi di daerah. Sementara penegak hukum yang dimaksud turut termasuk unsur kejaksaan.

Atas alasan itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka menegaskan bahwa pimpinan kejaksaan menyatakan tidak akan mentoletir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum kejaksaan.


“Penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pembangunan, yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujarnya dalam surat dari Kejaksaan Agung RI yang ditujukan para gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia, Jumat (15/11).

Surat itu berisi koordinasi pelaksanaan tugas kejaksaan dalam penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dalam rangka peningkatan koordinasi pelaksanaan tugas penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintah daerah, pihaknya mengajak para kepala daerah untuk memberi dukungan dan kerja sama dalam mengawasi kinerja jaksa.

“Bahwa (kejaksaan) tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dan/atau barang, termasuk intimidasi/itervensi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah,” tegasnya.

Jika ada oknum kepala kejaksaan tinggi atau negeri atau pegawai kejaksaan, termasuk pihak lain yang mengatasnamakan personil kejaksaan, maka kepala daerah atau masyarakat bisa melaporkan kepada pimpinan kejaksaan.

Sementara masyarakat juga bisa mengadu lewat hotline laporan pengaduan dengan nomor 150227 atau Adhyaksa Command Centre dengan nomor WA: 081318542001-2003.

“Bisa juga lewat aplikasi Pro Adhyaksa (dapat diunduh di google playstore) untuk mendukung kecepatan dan kelancaran penanganan pengaduan, diharapkan informasi dapat disertai dengan data identitas pelapor, identitas terlapor, kronologi kejadian, serta data pendukung yang relevan,” pungkasnya.

Jan S Maringka memastikan akan melindungi kerahasian identitas pelapor, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya