Berita

DPRD Kota Semarang mengesahkan RAPBD Kota Semarang senilai Rp 5,256 triliun/RMOL

Nusantara

DPRD Setujui APBD 2020 Kota Semarang Sebesar Rp 5,256 Triliun

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 04:37 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Setelah melalui pembahasan panjang dan marathon, akhirnya DPRD Kota Semarang mengesahkan RAPBD Kota Semarang senilai Rp 5,256 triliun.

Hadir dalam pengesahan RAPBD, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) anggota DPRD dan jajaran OPD Kota Semarang.

Dalam APBD 2020, belanja daerah mencapai Rp 5,256 triliun, sedangkan pendapatan ditetapkan sebesar Rp 5,093 triliun. Sehingga, terdapat defisit Rp 162,786 miliar yang ditutup dengan pembiayaan netto.


Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengatakan, Perda APBD ini akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk dilakukan evaluasi.

"Setelah disahkan maka akan dikirim ke ke Gubernur Jateng untuk dilakukan evaluasi, paling lama satu minggu hasilnya keluar," ujar Kadarlusman seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (14/11)

Setelah evaluasi turun, pihaknya akan melakukan perbaikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika terdapat hal-hal yang yang perlu diperbaiki.

Namun, jika tidak ada perbaikan, APBD Kota Semarang tahun 2020 sudah bisa digunakan. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diminta segera melakukan persiapan penggunaan APBD tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku akan menggunakan anggaran tersebut di berbagai sektor.

Pria yang kerap disapa Hendi ini menuturkan, di tahun 2020, pihaknya fokus untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung pariwisata dan investasi di Kota Semarang.

"Satu di antaranya peningkatan Jalan Sriwijaya yang telah dianggarkan Rp 10 Miliar. Diharapkan, infrastruktur yang tertata di Jalan Sriwijaya dapat menarik para investor untuk mengembangkan Eks Wonderia," ujar Hendi.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pembebasan lahan di bantaran sungai sudah dilakukan dan tahun  depan akan dilakukan lelang. Adapun pekerjaannya mulai dari Taman Makam Pahlawan hingga arah Eks Wonderia.

Selain Jalan Sriwijaya lanjut Hendi, pihaknya juga berencana mengembangkan infrastruktur di daerah timur sebagai upaya  penyelesaian rob di daerah timur.

"Wilayah timur hampir setahun ini penanganan rob terselesaikan, mudah-mudahan nanti banjir juga terselesaikan. Pasca kering, ternyata banyak lokasi yang memerlukan perawatan khusus seperti jalan rusak, trotoar, pju dan lainnya. Sehingga, arah pengembangan ke wilayah timur," paparnya.

Meski demikian, Hendi menegaskan akan tetap melakukan pengembangan di wilayah lain melalui alokasi anggaran kegiatan musrenbang di setiap kecamatan. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya