Berita

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution/Net

Politik

Berkaca First Travel, Kerugian Korban Penipuan Harus Dipikirkan

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus yang menimpa agen perjalanan umroh, First Travel harus menjadi pembelajaran. Pelu ada terobosan hukum atau skema khusus agar kerugian korban penipuan tidak terjadi.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengingatkan bahwa dalam kasus First Travel, yang berkekuatan hukum tetap, barang bukti dan sitaan dinyatakan dirampas untuk negara. Di lain pihak, puluhan ribu korban harus tetap dalam kondisi menanggung kerugian.

“Betul kasusnya  diproses hukum dan ada pelaku yang dihukum. Tetapi, kerugian materi (uang) korban tidak dipertimbangkan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (14/11).


Maneger menilai bahwa seharusnya kerugian korban turut dipertimbangkan. Sebab dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, majelis hakim memutuskan barang bukti sitaan dari pelaku, untuk kemudian dikembalikan ke negara.

“Negara yang tidak mengalami kerugian, justru mendapatkan tambahan untuk kas negara. Sudah seharusnya terobosan hakim juga memikirkan kerugian yang dialami puluhan ribu korban,” ujar Maneger.

Masih, katanya, perspektif jaksa penuntut umum seharusnya mempertimbangkan ganti rugi (restitusi) sebagai salah satu bentuk pemidanaan untuk keadilan bagi korban. Hal tersebut juga sesuai dengan semangat yang diakomodir dalam Rancangan KUHP.

“Dalam kasus ini, perspektif hakim juga kurang berpihak pada korban,” tegas Maneger.

Karena itu, belajar dari kasus penggelapan dan penipuan terhadap puluhan ribu jamaah umroh First Travel ini, Maneger berharap, ke depan ada skema khusus yang disiapkan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut agar korban tidak dalam posisi menderita untuk ke sekian kalinya.

“Sudah ditipu, tidak jadi berangkat ibadah dan uangnya pun tidak kembali. Perspektif korban seharusnya lebih diutamakan,” kata Maneger lagi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya